Refocusing Anggaran Dibahas, Wali Kota Rencanakan Bantuan Rp2 Juta untuk Satgas RT

BALIKPAPAN - Pembahasan terkait refocusing anggaran Pemerintah Kota Balikpapan untuk tahun 2021 masih berlanjut. Kementerian Keuangan pun telah mengeluarkan panduan baru terkait refocusing, yakni paling sedikit 25 persen dari dana transfer umum.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menjelaskan, pada tahun 2020 lalu, refocusing anggaran untuk penanganan Pandemik COVID-19 mencapai Rp136,9 miliar dan terealisasi Rp120,42 miliar.

Anggaran di tahun 2020 itu dialokasikan untuk sektor kesehatan, Rp61,86 miliar yang terealisasi Rp50,13 miliar; penanganan dampak ekonomi Rp600 juta yang terealisasi Rp590,9 juta; dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Rp74,5 miliar yang terealisasi Rp69,69 miliar.

Di 2021 ini yang jadi perhatian pemerintah kota yakni usulan berupa dukungan anggaran untuk Satgas COVID-19 tingkat RT. wali kota menjelaskan, rencananya dukungan ini akan dianggarkan sebesar Rp2 juta untuk masing-masing satgas RT.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dianggap memberi dampak baik bagi penanganan Covid-19. Satgas di tingkat RT memegang peran dalam pencegahan dan deteksi dini kasus COVID-19 di Balikpapan.

Pemberian dana operasional ini dilakukan karena penerapan PPKM mikro yang sudah diperpanjang ketiga kalinya ini dianggap membantu menurunkan angka terkonfirmasi positif di Balikpapan.

Selain itu di Kota Balikpapan saat ini sudah tidak ada wilayah RT yang masuk zona merah atau oranye, meski masih tersisa beberapa RT yang masuk zona kuning dan sebagian sudah masuk zona hijau.

"Ada 432 RT yang masih di zona kuning ini yang lingkungan RTnya ada 1-5 rumah yang terkonfirmasi positif Covid-19, sementara 1.252 RT masuk di Zona hijau," beber Rizal ditemui usai Musrenbang di Novotel, Senin 29/3/21) siang.

Setelah penerapan ini, Satgas RT kemudian merasa perlu mengajukan tambahan anggaran. Pasalnya memang tak sedikit juga RT yang mengeluarkan anggaran dalam mempersiapkan rumah isolasi, menyediakan kebutuhan pokok warga yang terpapar, penyemprotan disinfektan rutin atau kegiatan lain yang berkaitan dengan PPKM mikro.

Diuraikannya, sumber anggaran Rp2 juta ini, Rp750 ribu diambil dari Dana Tidak Terduga (DTT). Sementara Rp1,25 juta akan diambil dari refocusing.

"Jadi diarahkan untuk pemanfaatan kerja satgas tingkat RT. Ini untuk yang Rp750 ribu sudah bisa dikeluarkan. Kemudian sisanya kan dari refocusing, masih kami laporkan ke DPRD Kota," terangnya.

Tentang hal ini, lanjutnya, masih terus dibahas. Ditargetkan kejelasan pencairan dari refocusing ini harus segera diselesaikan. "Kalau yang Rp750 ribu kan sudah bisa," ujarnya.

Anggaran refocusing ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan 2021. Rizal menyebut, anggaran ini tak lagi diambil dari anggaran instansi atau perangkat daerah lain, namun dari SILPA.

"Sepertinya ada sisa SILPA yang bisa kita pakai. Mungkin tidak mengganggu anggaran OPD (organisasi perangkat daerah)," terang wali kota yang telah menjabat dua periode ini. (diskominfo/ cha/editor:mgm)