DPRD Gelar Paripurna Agenda Penyampaian Nopen Wali Kota Tentang LKPj tahun 2020

BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan wali Kota Balikpapan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2020.

Kegiatan dilaksanakan secara virtual bersama Wali Kota Rizal Effendi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPRD Kota Balikpapan.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle yang mempersilakan wali kota untuk menyampaikan nota penjelasan LKPj kepada seluruh hadirin.

"Penyampaian LKPj ini berdasarkan PP No 13 tahun 2019 tentang laporan dan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Serta Peraturan Mendagri No 18 tahun 2020. Tentang peraturan pelaksanaan PP Nomor 13," bukanya.

Nantinya materi lengkap LKPj akan secara langsung diserahkan pada pimpinan DPRD setelah pembacaan ini. Ia pun menyampaikan penghargaan pada masyarakat Balikpapan dan instansi terkait atas diterimanya penghargaan di 2020.

"Di tahun 2020 Kota Balikpapan berhasil meraih 68 penghargaan. Yang terdiri dari 53 penghargaan tingkat provinsi dari 15 penghargaan tingkat nasional," sebutnya.

Kemudian pada peringatan HUT ke-54 Provinsi Kaltim tahun 2020 Balikpapan berhasil mempertahankan prestasi dengan meraih 36 penghargaan dari Pemprov, diantaranya dalam bentuk panji, trophy dan piagam.

"Per 27 Januari lalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan hasil penilaian terhadap kinerja pemerintah Kota Balikpapan dengan bobot 68,68 atau B. Meningkat dari sebelumnya 68,13," sebutnya.

Ia juga menyampaikan kondisi perekonomian Balikpapan di 2020. Yakni terjadinya Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada akhir Kuartal I 2020 hingga saat ini. Berbagai kegiatan telah diambil pemerintah agar penyebaran covid-19 tidak meluas di masyarakat.

"Salah satu yang berakibat signifikan terhadap perekonomian masyarakat adalah kebijakan untuk membatasi aktivitas masyarakat," ungkapnya.

Ini berdampak pada menurunnya konsumsi masyarakat yang juga berdampak pada aktivitas produksi lapangan usaha terutama sektor jasa dan transportasi.

"Ini secara signifikan menimbulkan ancaman kehilangan sumber pendapatan bagi masyarakat. Kondisi tersebut mengakibatkan pertumbuhan Balikpapan 2020 mengalami koreksi yang cukup tajam. Dari 4,78 persen di tahun 2019 menjadi -0,69 persen di akhir 2020," sebutnya.

Ia melanjutkan, inflasi Balikpapan mencatatkan angka sebesar 0,65 persen sari sisi demand. Umumnya pencapaian inflasi yang rendah dan stabil disebabkan karena berkurangnya konsumsi masyarakat selama pandemi.

"Bangun dari sisi produksi juga sangat kurang menguntungkan. Karena tingkat produksi masyarakat juga jadi rendah," ungkap wali kota.

Di sisi suplai, demi terjaganya pasokan komoditas terutama bahan makanan. Turut menunjang stabilitas inflasi. Hal ini disebutkannya tak lepas dari peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah, (TPID) dan satgas pangan dalam upaya pengendalian Inflasi.

Sementara mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, dijelaskan bahwa total belanja daerah setelah APBD Perubahan sebesar Rp2,39 triliun lebih. Realisasi sampai 31 Desember 2020 adalah sebesar 2,07 triliun atau 86,72 persen.

Sisi belanja, dapat dikatakan bahwa porsi belanja tidak langsung pada APBD 2020 adalah Rp1,10 triliun lebih atau 46,02 persen. Dan belanja langsung Rp1,29 triliun lebih atau 53,97 persen.

"Dengan demikian alokasi belanja yang tertuang dalam APBD 2020 proporsinya lebih besar bagi belanja publik. Sebagai wujud pelayanan aparatur Pemerintah pada masyarakat," bebernya.

Dari rencana belanja sebesar 2,39 triliun dimanfaatkan untuk membiayai 387 program dan 1.786 kegiatan. Seluruh kegiatan ini secara fisik dapat direalisasikan sebesar 96,63 persen. Atau mengalami kenaikan 2,07 persen dibandingkan tahun 2019 yakni 96,23 persen.

Wali Kota juga memaparkan gambaran realisasi tahun anggaran 2020. Antara lain urusan wajib pelayan dasar, seperti urusan pendidikan, serta urusan pendidikan pada tahun anggaran 2020 setelah perubahan.

Kemudian urusan kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman, Ketentraman dan Ketertiban Umum dan perlindungan masyarakat. Kemudian urusan sosial, ketenagakerjaan, perhubungan, penanaman modal, pariwisata dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

"Pelaksanaannya sudah diupayakan secara optimal namun belum bisa memenuhi harapan semua pihak. Beberapa hambatan seperti pandemi Covid-19, kebijakan refokusing anggaran, serta perekonomian yang cenderung melambat," ucapnya.

Kegiatan fisik pun beberapa tertunda seperti pembangunan sarana prasarana Pendidikan seperti SD dan SMP, pembebasan lahan, pengendalian banjir, pembangunan dan peningkatan jalan, serta penataan kota secara umum.

"Diharapkan dapat menjadi bagian dari dokumen pembangunan daerah selanjutnya. Juga permasalah kota lainnya seperti kesehatan, pengangguran dan lainnya. Diharapkan bisa jadi bahan evaluasi dalam penyusunan dokumen selanjutnya demi Balikpapan yang nyaman dihuni," urai wali kota.

Menurutnya dukungan dari anggota DPRD dan masyarakat juga dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan kota dan merumuskan langkah antisipatif agar permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.

Usai paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Sabaruddin menaggapi, materi yang disampaikan mengenai kota Balikpapan meliputi semua sektor. "Mereka yang menggunakan anggaran, laporannya telah disampaikan Pak Wali Kota," ungkapnya.

Nantinya LKPj ini akan dipelajari dan dievaluasi bersama oleh anggota DPRD kota Balikpapan. "Nanti akan dielaborasi dan diserahkan kepada alat kelengkapan dewan. Tentu fraksi akan memiliki pandangan terhadap anggaran yang telah digunakan pemerintah kota," ujarnya.

Dengan begitu semua alat kelengkapan dewan akan berargumentasi. Lalu dibawa ke rapat Badan musyawarah yang diteruskan kepada pimpinan. "Kami nanti yang akan membuat rekomendasi bagi pemerintah," tandasnya. (diskominfo/ cha/editor:mgm)