BALIKPAPAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan menandatangani nota kesepakatan bersama Pengadilan Agama (PA) Kota Balikpapan pada Selasa (6/3/21) pagi di VIP Room Kantor Pemerintah Kota Balikpapan.
Nota kesepakatan ini berkaitan dengan integrasi layanan perubahan status kependudukan dan penyerahan penduduk sebagai implementasi sistem integrasi data terpadu (Siadpadu) di kota Balikpapan.
Penandatanganan dilaksanakan Kepala Disdukcapil Hasbullah Helmi dan Ketua PA Darmuji. Isi dari nota kesepakatan tersebut antara lain untuk Disdukcapil memperkenalkan layanan Siadpadu pada masyarakat.
Serta sejumlah teknis pelaksanaan pelayanan Siadpadu oleh kedua belah pihak. Bahwasanya pelayanan perubahan status kependudukan di Pengadilan Agama bisa diakses melalui web capil.balikpapan.go.id. Antara lain menyangkut perubahan status pada Kartu Keluarga dan KTP.
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilaksanakan di depan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Dalam sambutannya Wali Kota Balikpapan menyampaikan terimakasihnya atas kerjasama tersebut. Ia berharap kerjasama ini membawa kebaikan, terutama untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.
"Semoga bisa bekerjasama dengan baik. Terimakasih banyak Pak Ketua," katanya.
Sementara Ketua PA Balikpapan menyampaikan, pelayanan ini juga upaya untuk meminimalisir pertemuan antara masyarakat dengan pemberi pelayanan.
"Untuk itu mudahan ini akan langsung dilaksanakan. Mohon dukungannya. Diharapkan kita bisa memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat," ujarnya.
Terlebih karena berada dalam masa pandemi covid-19 pelayanan ini diharapkan bisa membantu.
Kepala Disdukcapil menambahkan, bahwa pihaknya sudah berencana untuk melakukan kerjasama dengan Pengadilan Agama.
"Kemudian entah mengapa kami yang dikunjungi dari pengadilan agama sebagai perintah Pak Ketua. Jadi seperti gayung bersambut, kami dengan cepat merespons untuk merealisasikan kerjasama tersebut," katanya.
Menurutnya hari ini pun pihaknya telah mempersiapkan turunan dari nota kesepakatan ini. Sehingga Siadpadu ini sebenarnya sudah bisa berjalan mulai hari ini.
"Ada dua dokumen yang kami siapkan yaitu KK dan KTP, harapan ke depannya akan lebih baik lagi," ucapnya. Usai sambutan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan tersebut di depan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Balikpapan yang hadir. (diskominfo/ cha/mgm)