KPU Sampaikan Laporan Penggunaan Anggaran Hibah Pilkada Pada Wali Kota

BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan laporan periodik dan tahapan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sebagai pengguna anggaran hibah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu.

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menyampaikan, ini sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU pada Pemkot sebagai penyandang dana utama.

"Dalam laporan ini kami secara rijit melaporkan yang kami lakukan, kegiatan mulai awal hingga akhir," ungkap nya Rabu (7/4/21) pagi di Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan.

Laporan tersebut yang nantinya menjadi Arsip negara untuk panduan penyelenggaraan berikutnya. Karena masyarakat membutuhkan keterbukaan dalam pelaporan.

"Di sini kami mencoba membuka melaporkan apa saja yang kamu laksanakan di KPU. Baik dari segi kegiatan maupun pertanggungjawaban keuangan," ujarnya.

Laporan ini mulai tahap awal hingga akhir, sehingga sepanjang masa periode Pilkada ini dilaporkan secara keseluruhan.

Seluruh tahapan, dalam isi laporan antara lain mulai dari perencanaan keuangan, sosialisasi, sama dengan penetapan. Hingga tahapan terakhir adalah tahapan sengketa.

"Nantinya generasi berikutnya saat membuka laporan kami sudah tergambar, seperti inilah pelaksanaan Pilkada. Kalau keuangan diketahui kira-kira pada tahap sosialisasi butuh anggaran berapa, pelaksanaan butuh anggaran berapa. Jadi diketahui perkiraan biayanya," ungkap Noor Thoha.

Thoha menambahkan, terkait laporan dari KPU ini wali kota menyampaikan terima kasih. "Pak wali kota menyampaikan terimakasih karena pelaksanaan Pilkada ini dianggap lancar dan sukses," tandasnya. (diskominfo/ cha/mgm)