BALIKPAPAN - Sebanyak enam kelurahan mendeklarasikan sebagai Kelurahan Bebas Perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Balikpapan Sport and Convention Center (BSSC) Dome Selasa (27/4/21).
Kelurahan tersebut yakni Gunung sari ilir, Gunung sari ulu, Karang jati, Batu Ampar, Graha Indah, dan Margo Mulyo. Itu artinya di enam kelurahan tersebut masyarakatnya sudah bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan.
"Itu artinya masyarakat di 6 Kelurahan tersebut sudah memiliki jamban sehat dan septik tank. Ini adalah program yang sudah lama dan wajib kami kerjakan terus menerus," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty.
Hal Ini sesuai Permenkes Nomor 3 tahun 2014 mengenai sanitasi total berbasis masyarakat. Namun tahun 2020 lalu, sejak pandemi, Pemerintah Kota Balikpapan kesulitan melakukan pemberdayaan masyarakat.
"Karena ini basisnya pemberdayaan masyarakat, menggerakkan masyarakat. Sama-sama saling bantu. Terlebih jika ada tetangga yang belum memiliki jamban sehat," ungka Dio, sapaan Andi Sri Juliarty.
Upaya Ini termasuk dari lima pilar perilaku sehat. Selain mencuci tangan, makan dan minum yang sehat, mengatur dan mengendalikan sampah termasuk limbah rumah tangga dan limbah cair rumah tangga.
"Ini khusus untuk jamban. Tapi tak sampai di sini saja, kita harus memenuhi 5 pilar untuk menjadi kota yang sehat," katanya.
Di Balikpapan total ada 34 Kelurahan. Namun dengan bertambah enam Kelurahan ini, maka total yang sekarang baru mencapai 20 Kelurahan. "Kita ada kesulitan pada daerah-daerah pesisir pantai. Misalnya di Baru Ulu, Margasari, juga ke Klandasan yang di bagian belakang," sebutnya.
Kelurahan semacam ini butuh teknologi tersendiri seperti menggunakan teknologi komunal. Ini adalah tupoksi dari Dinas Pekerjaan Umum Dinas Permukiman (PU).
"Sehingga kami harus bergandeng bekerja sama. Karena memang kontur di Balikpapan berbukit dan tidak semuanya datar. Selain pesisir di lereng bukit juga kesulitan. Apalagi yang di atas air," tutur Dio.
Persentasenya mencapai 60 persen dari sebelumnya 44 persen. Tahun 2021 ini kerjasama terkait sanitasi masyarakat ada di Disperkim. Namun kedepannya akan ada perubahan struktur organisasi dari Disperkim ke Dinas Pekerjaan Umum.
"Tiap tahunnya ada anggaran dana alokasi khusus untuk membantu masyarakat yang belum memiliki jamban sehat. Apa yang dibantu membuat septik tank," sebutnya. Di tahun ini ada tiga Kelurahan yang dibantu oleh Disperkim. (diskominfo/ cha/mgm)