BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi bersama Loka POM Kota Balikpapan, Kamis (29/4/21) siang melakukan inspeksi di dua swalayan Kota Balikpapan, yakni Yovamart Jalan Mayjen Sutoyo dan Lottemart Jalan Ruhui Rahayu. Kegiatan ini untuk memastikan kelayakan produk yang dijual.
Di sela kegiatan, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengungkapkan, pihaknya bersama Balai POM Samarinda, Loka POM Balikpapan dan forkopimda serta perangkat daerah terkait melihat kemasan produk-produk yang terpajang.
"Karena ini kan mau lebaran, biasa swalayan siapkan parsel. Jangan sampai ada yang masa kedaluwarsanya sudah habis masih dijual," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan ini, menurutnya tak ditemukan produk tak layak. Termasuk dari segi stok produk juga cukup baik. "Ini tempatnya juga memadai untuk berbelanja di masa pandemi di ini," imbuh wali kota.
Pemerintah Kota Balikpapan mengingatkan bagi ritel-ritel di Balikpapan untuk memastikan produknya yang dijual layak konsumsi dan tak melewati masa kedaluwarsa.
"Jangan sampai persoalan kedaluwarsa dan kemasan pun merugikan konsumen. Juga dalam aktivitas di swalayan juga tetap harus menjaga protokol kesehatan. Jangan sampai ada penularan baik petugas maupun konsumen," jelasnya.
Selain itu, swalayan yang ditinjau juga telah mengakomodir produk lokal UMKM Kota Balikpapan. Menggunakan sistem titip, UMKM tak diminta membayar untuk menitipkan produknya.
"Baik sekali dan kita berharap pemilik ritel melakukan pembinaan terhadap UMKM. Juga membaca kecenderungan pasar, disampaikan pada UMKM terkait produk yang banyak dicari," tuturnya.
Ia berharap UMKM lebih diedukasi agar produk layak masuk ritel. Seperti kemasan yang menarik dan tata letak. "Saya rasa ini tata letaknya sudah baik. Karena di depan. Selain itu beberapa produk lokal juga mereka masukkan dalam bingkisan. Jadi sangat baik," ujarnya.
Sementara, Kepala Loka POM Balikpapan, Sumiyati Haslinda mengungkapkan, penyediaan bingkisan atau parsel oleh ritel ini mesti dibarengi dengan daftar masa kedaluwarsa di luar paket.
Dengan begitu pembeli bisa mendeteksi produk yang dibeli masih kayak konsumsi. "Masa kedaluwarsa minimal enam bulan. Kami sudah cek sejauh ini baik dan tak ditemukan yang di bawah enam bulan," jelasnya.
Bahkan banyak juga produk yang masanya masih cukup lama, jadi dianggap aman. "Daftar ini harus ada ya, supaya konsumen mudah melihatnya," imbuhnya.
Diakuinya, terkadang memang masih ada ritel atau penjual yang bisa saja menuliskan masa yang tak sesuai. Kendati demikian pihaknya mengaku tak menemukan di dua swalayan yang diinspeksi.
"Kemasan rusak kami pun segera tidak temukan. Misal ada harus diretur. Seperti kembung, penyok," tandasnya. (diskominfo/ cha/mgm)