BKIPM Serahkan Bantuan 1.000 Paket Ikan Segar untuk Nakes

BALIKPAPAN - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kota Balikpapan menyerahkan 1.000 paket atau 2 ton ikan bermutu kepada Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Kamis (29/4/21).

Ikan ini nantinya akan dibagikan kepada para tenaga medis yang telah berjuang menghadapi Pandemi Covid 19. Penyerahan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Dapil Kaltim, Budisatrio Djiwandono bersama rombongan Kepala Pusat Karantina Ikan, Reza Priatna dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kota Balikpapan.

Hadir juga Anggota DPRD Kaltim, Aji Bagus Sulistyo; Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Balikpapan, Eko Sulistyanto Bersama rombongan; Anggota DPRD Balikpapan; Asisten I Tata Pemerintahan, Syaiful Bahrie dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, dr. Andi Sri Juliarty.

Kepala Pusat Karantina Ikan, Reza Priatna mengatakan, penyerahan bantuan ini adalah upaya untuk penguatan sistem ketahanan tubuh dan penambah protein. "Kami memberikan bantuan ikan sebanyak 2 ton jenis ikan layang. Paket ikan ini akan dibagikan kepada para medis yang telah berjuang melawan Covid-19," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Dapil Kaltim, Budisatrio Djiwandono menyampaikan, dalam rangka memperingati bulan mutu karantina 2021, pihaknya memberikan bantuan berupa 2 ton ikan segar. "Ini ditujukan untuk tenaga medis yang merupakan barisan terdepan dalam melawan Pandemi Covid-19," terangnya.

Dengan bantuan ini, lanjut dia, diharapkan bisa membantu pemenuhan atau penambahan gizi, protein tambahan untuk tenaga medis. "Selain itu juga secara simbolik untuk mendorong konsumsi ikan di Indonesia khususnya di Balikpapan,” ungkap Budi.

Ditambahkan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, perkembangan Covid 19 di Kota Balikpapan sejauh ini sudah menurun. Namun sesuai arahan Presiden Joko Widodo, masyarakat harus tetap berhati-hati setelah bencana di India.

"Sehingga kita bersama Forkopimda Kota Balikpapan telah mengambil beberapa keputusan yaitu dalam melaksanakan Salat Idul Fitri kita tidak mengizinkan dilakukan di lapangan terbuka, cukup di Mesjid dan Mushala untuk menekan kerumunan yang tidak terkendali," tandasnya. (diskominfo/ cha/mgm)