Wali Kota Paparkan Sejumlah Kebijakan Jelang Idulfitri

BALIKPAPAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memberikan arahan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Hal ini disinergikan dengan Satgas Covid-19 pusat, Kapolri dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Balikpapan masih memiliki indikator yang harus diwaspadai. Indikator pencapaian yang akan dimaksud kaitannya dengan kasus positif COVID-19 di Kota ini yang angka kematiannya masih tinggi. Yaitu 3,4 persen," sebut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat rilis kasus COVID-19 di Kantor Pemkot Balikpapan (3/5/21).

Wali Kota menjelaskan, angka kematian 3,4 persen dan masih di atas nasional 2,7 persen. Sehingga Pemerintah Kota Balikpapan masih perlu waspada dengan tingkat kematian yang masih tinggi ini.

Selanjutnya, tingkat keterisian ICU juga mencapai 46 persen. "Padahal batasnya 50 persen. Ini kita harus waspada. Walau kamar perawatan COVID-19 menurun, tapi ICU yang lebih berat masih tinggi," sebutnya lagi.

Wali Kota Balikpapan menjelaskan, apabila angka keterisian ICU ini masih cukup tinggi, maka angka kematian bisa lebih tinggi lagi. "Ini harus diwaspadai bersama," ujarnya.

Karena pertimbangan ini pula bersama Kepala Kantor Kementerian Agama, Pemkot Balikpapan juga memastikan bahwa salat Idulfitri hanya diperbolehkan di musala dan masjid saja.

"Di lapangan terbuka tidak boleh. Dianjurkan juga lansia, jamaah wanita dan anak-anak salat Idulfitri di rumah saja. Supaya daya tampung masjid dan musala bisa mencukupi," terang wali kota.

Menurut surat edaran Kantor Kementerian Agama, sebenarnya boleh melaksanakan salat di lapangan terbuka. Namun anjurannya sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebaiknya salat Idulfitri di rumah saja.

Terkait anjuran itu, keputusan terakhir kembali pada satgas Covid daerah. Dengan begitu Satgas Kota Balikpapan menyatakan salat di ruang terbuka tidak direkomendasikan.

Selain itu, pihaknya juga akan mulai menyiapkan posko-posko di semua pusat perbelanjaan atau mal. Di setiap mal akan disiapkan petugas untuk mengingatkan satgas mal. Supaya tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Jangan sampai ada kejadian seperti di luar daerah, pengunjungnya membludak. Apa melihat India juga jangan sampai kasus serupa terjadi di Indonesia," tegas wali kota.

Terkait operasional mal, belum ditentukan. Sementara masih berlangsung dan akan dievaluasi. "Karena kalau saat lebaran biasanya tidak ada masalah. Yang jadi masalah karena sebelum lebaran biasa ramai. Kalau Sudah lebaran jarang orang ke mal," sebutnya.

Ditambahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Balikpapan, Zulkifli, sampai kini 1.684 RT, di pekan kedua Ramadan ini, setelah perpanjangan PPKM Kelima, zona hijau 1.479 RT. Ini naik 34 RT dibanding pekan lalu.

Sementara untuk zona kuning ada 203 RT. Ini mengalami penurunan 36 RT dibandingkan pekan lalu. "Tapi ada dua RT masuk zona oranye. RT 45 Graha Indah dan RT 42 Sepinggan Baru," sebut Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas COVID-19 ini.

Meski begitu untuk RT 42 Sepinggan Baru tak ada tempat ibadah. Sehingga cukup aman. Sedangkan di RT 45 Graha Indah ada tempat ibadah. Tapi terdiri dari tiga perumahan.

"Di sana tempat ibadah ada di salah satu perumahan. Tapi karena RT ini cukup luas, jadi masih termasuk aman," tandasnya. (diskominfo/ cha/mgm)