BALIKPAPAN - Hari ini, Senin 31 Mei 2021, Wali Kota Balikpapan terpilih, Rahmad Mas'ud resmi dilantik Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor di Pendopo Odah Etam, Samarinda. Pelantikan ini dilakukan setelah masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Balikpapan sebelumnya usai, 30 Mei 2021 kemarin.
Kini secara resmi, Wali Kota Rahmad Mas'ud akan memimpin Kota Balikpapan hingga 2024 mendatang. Dalam 100 hari kepemimpinannya, wali kota akan melaksanakan visi dan misi yang disampaikan nya dalam Pilkada Wali Kota Balikpapan 2020 lalu.
"Misi kami ingin mewujudkan Balikpapan sebagai kota terkemuka, nyaman dihuni, modern, dan sejahtera dalam bingkai Madinatul Iman. Sedangkan visinya adalah mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi, serta menyediakan infrastruktur kota yang memadai. Kami juga berupaya mewujudkan kota nyaman dihuni berwawasan lingkungan, mengembangkan ekonomi kerakyatan yang kreatif," ungkap wali kota Rahmad Mas'ud usai pelantikan (31/5/21).
Dari visi misi pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, ada sembilan program yang akan dilaksanakan ke depannya. Pertama, berkaitan dengan Birokrasi Pemerintahan. Penguatan tekad birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas korupsi. "Dimana sasarannya adalah birokrasi Pemerintah Kota Balikpapan yang melayani bukan dilayani," ujar ujarnya.
Sejumlah program lainnya adalah berkaitan dengan kesehatan dan pendidikan. Terutama mengenai pembangunan sekolah serta sarana dan prasarananya. Serta optimalisasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Harapannya tidak ada anak yang tidak sekolah dan terjadi pemerataan pendidikan.
Sementara, dalam penyampaiannya, Gubernur Isran Noor mengungkapkan, bahwa wali kota bukanlah bawahan dari gubernur tetapi mitra kerja. "Karena itu, gubernur hanya bisa memberikan instruksi sesuai arahan dari pemerintah pusat," ungkapnya.
Dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 Kota Balikpapan lalu, Rahmad Mas’ud terpilih menjadi wali kota bersama wakil wali kota Thohari Aziz. Thohari dinyatakan meninggal dunia pada Januari 2021 karena terpapar Covid-19.
Isran menyatakan duka cita karena wakil wali kota terpilih tidak bisa dilantik karena terpapar Covid-19. Dia pun berpesan agar pemilihan wakil wali kota bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Kita percaya Kota Balikpapan dapat maju dan berkembang dalam kepemimpinan Rahmad Mas’ud, apalagi kota ini merupakan kota calon penyangga IKN baru" tandasnya. (diskominfo/ cha/mgm)