BALIKPAPAN - Pasca Idulfitri, kasus Covid-19 di Balikpapan masih fluktuatif. Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kita Balikpapan, Andi Sri Juliarty, Balikpapan kasus saat ini masih stabil, bahkan cenderung menurun.
"Lonjakan kasus pasca lebaran Idulfitri memang mulai nampak. Tapi Alhamdulillah di Balikpapan malah stabil dan turun. Diharapkan kasus kematian mulai menurun juga," ungkap Dio, sapaan Andi Sri, Senin (7/6/21).
Sebagai antisipasi kenaikan angka kasus, Satgas Covid-19 Balikpapan juga mulai mengambil tindakan. Antisipasi dilakukan, antara lain dengan mengirim surat kepada semua pimpinan rumah sakit rujukan COVID-19 di Kota Minyak, sebutan Balikpapan.
"Jadi kami sudah mengirimkan surat kepada semua direktur rumah sakit untuk menambah tempat tidur isolasi dan ICU COVID-19. Jadi ini dilakukan dengan cara mengkonversi tempat tidur yang ada," terang Dio yang juga jubir Satgas Covid-19 Balikpapan.
Selain itu yang bisa dilakukan antara lain dengan menyiapkan alat kesehatan obat-obatan, serta sumber daya manusia (SDM) kesehatan.
"Sampai kini kami juga masih melakukan skrining tes antigen bagi pelaku perjalanan udara, laut dan darat," sebutnya.
Skrining pendatang dilakukan melalui Ketua RT. Selain itu sebagai bentuk penguatan terhadap kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Kami juga bersinergi dengan TNI dan Polri. Termasuk melakukan tracing langsung di area area zona orange," terang Dio.
PPKM skala mikro juga menjadi salah satu upaya pencegahan lonjakan kasus. Hingga kini perpanjangan PPKM mikro sudah masuk ke Jilid 8. Perpanjangan berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 7 Juni sampai dengan 20 Juni 2021.
Ditambahkan Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli, sejumlah aturan masih sama, seperti kewajiban untuk memiliki Satgas Covid-19 di masing-masing RT atau komplek perumahan.
"RT tersebut yang bertugas melakukan aksi sosial atau pengawasan terhadap warga di lingkungan RT tempat tinggalnya dnegan bimbingan puskesmas," jelas Zulkifli.
Selain itu melakukan pengawasan protokol kesehatan oleh warga sekitar, juga pendatang atau tamu luar lingkungan yang masuk ke lingkungan tersebut.
"Pembatasan penerimaan tamu sampai dengan pukul 21.00 Wita. Pembatasan bisa dilakukan dengan penjagaan portal atau mengaktifkan siskamling," urainya.
Juga dilakukan pengawasan dan peneguran kegiatan yang mengumpulkan massa, seperti acara resepsi pernikahan, arisan, ulang tahun, hajatan dan sejenisnya.
"Masing-masing RT atau Komplek perumahan juga menyediakan rumah khusus untuk isolasi mandiri bagi warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala (OTG)," kata Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid Balikpapan ini.
Zulkifli menambahkan, zonasi juga mesti terus diupdate. Ini dilakukan sebagai tindakan pengendalian kasus. Hingga kini dari 1.684 RT di Balikpapan 1.524 masuk zona hijau.
"Itu artinya zona hijau prosentasenya 90,5 persen. Ada penurunan 7 RT atau 0,45 persen dari sebelumnya," jelas Zulkifli.
Zona kuning ada 160 RT atau 9,5 persen dari jumlah RT. Ada naik 7 RT atau 4,5 persen dibandingkan pekan lalu, 153 RT. "Untuk zona oranye dan merah tidak ada," tandasnya. (diskominfo/ cha/mgm)