BALIKPAPAN - Menjawab harapan warga Balikpapan agar penerangan jalan umum (PJU) dibenahi, Pemerintah Kota Balikpapan berencana melakukan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di 1.310 titik.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengungkapkan, ini merupakan arahan dari Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. Dirinya mengatakan, untuk saat ini pekerjaan sudah berproses di lapangan.
"Minimal tiga bulan hingga empat bulan proses pengerjaannya hingga selesai. Jadi apa yang disampaikan pak wali dalam rapat paripurna yang lalu. Di awal September sudah akan tuntas pemasangannya," terang Sudirman (17/6/21).
Sudirman menjelaskan, untuk anggaran pemasangam baru menggunakan APBD Kota. Sementara untuk penyediaan lampunya merupakan bantuan dari provinsi. Pemasangannya akan tersebar di seluruh Kota Balikpapan.
Pemasangan PJU dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan laporan masyarakat. Lalu nanti akan ada petugas yang turun dan mensurvei ke lapangan. Meski begitu, untuk kewenangan pembagian tugas sesuai Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 dengan lebar jalan diatas 4 meter menjadi kewenangan Dishub, sedangkan untuk lebar jalan dibawah 4 meter menjadi tanggung jawab kelurahan.
"Sehingga untuk konstruksi pemasangan PJU baru nantinya, dari yang sama sekali tidak ada tiang jaringan. Kita pasang, tapi jika disitu ada tiang PLN kita pasang nempel disitu," tuturnya. (diskominfo/ cha/mgm)