BALIKPAPAN - Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan menggagas Kampung Tangguh Anti Narkoba yang berlokasi di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Deklarasi dibacakan Pada Jumat (30/7/2021), oleh warga yang hadir.
Selain deklarasi, pada kegiatan tersebut juga disampaikan sejumlah bantuan untuk warga yang melaksanakan isolasi mandiri. Turut hadir Kapolresta Balikpapan, Dandim 0905, mewakili Danlanud Dhomber, mewakili Danlanal Balikpapan, dan Wali Kota Balikpapan yang didampingi Asisten Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyampaikan terima kasihnya atas adanya Kampung Tangguh ini. Ia berharap ini jadi komitmen bersama untuk selalu mengedukasi bahwa tidak ada gunanya menggunakan narkoba.
"Generasi anak-anak bangsa harus diselamatkan. Secara moral warga sini juga pasti berkomitmen sesuai yang dideklarasikan tadi. Bahwa mereka ingin daerahnya anti narkoba. Dengan ini juga ada pengawasan atau memonitor," katanya.
Ia berharap ini tidak hanya di Balikpapan Barat. Tapi juga seluruh Balikpapan bahkan se-Indonesia, untuk berkomitmen menjadikan generasi ke depan jauh dari narkoba. "Terimakasih pak Kapolres dan pak Dandim," katanya.
Wali Kota Balikpapan juga menyempatkan untuk mengungkapkan terima kasihnya kepada Kapolresta Balikpapan AKBP Turmudi yang tak lama lagi akan bergeser. "Tapi saya yakin beliau nanti akan ada di Balikpapan lagi dengan pangkat yang berbeda," katanya.
Kapolresta Balikpapan juga menyampaikan, bahwa narkoba selalu menjadi atensi pihaknya. Tidak hanya di Baru Ulu, atau Balikpapan Barat, tapi seluruh kota Balikpapan. Dengan adanya Kampung anti narkoba ini diharapkan bisa memberi image baru untuk Baru Ulu.
"Yang tadinya negatif bisa jadi image Kampung Anti Narkoba. Makanya disini kita perlu bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat. Kita perangi narkoba mulai dari diri sendiri juga dari keluarga," tegasnya.
Memerangi narkoba mulai dari hal kecil, karena akan percuma memerangi yang besar jika dari keluarga dan diri sendiri tidak sadar. Menurutnya sudah banyak pengungkapan kasus di kawasan yang dikenal dengan Kampung Baru tersebut. (diskominfo/ cha/mgm)