BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud kembali melaksanakan pengambilan sumpah dan melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Kamis (12/8/2021).
Sebanyak 58 orang pejabat administrator dan pengawas dirotasi dari jabatannya. Wali Kota Balikpapan menyampaikan selamat atas pelantikan tersebut. Ia berharap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bisa lebih baik lagi.
"Saudara diberi amanat tentunya sesuai dengan kompetensi dan kecakapan saudara. Tentunya juga dengan memperhatikan ketentuan dan kepangkatan jabatan," ungkapnya.
Ia berharap seluruh ASN bekerja dengan baik, dengan semangat dan gagasan agar Pemkot Balikpapan, khususnya dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, jadi lebih baik lagi.
"Saya berharap Pemerintah Kota Balikpapan bisa menjadi pemerintahan yang tepat. Dilakukan re struktur organisasi yang tepat, diisi oleh orang-orang yang tepat, dan orang tersebut memiliki informasi dan data yang tepat," katanya.
Hal ini agar mereka dapat mengambil keputusan dan kebijakan yang tepat. Akhirnya semua mendapatkan reward dan penghargaan yang tepat.
"Tugas kita sangat banyak, bukan hanya pembangunan, tapi juga penanganan pandemik COVID-19 yang masih terjadi sampai dengan saat ini," tuturnya.
Menurutnya pandemik cukup berpengaruh pada keuangan pemerintah kota. Sehingga ia berharap dapat dilakukan kolaborasi lintas sektoral yang lebih kuat. Maka tujuan dari pembangunan yang dicita-citakan bisa tercapai.
"Saya juga tetap mengingatkan agar kita semua dapat menjaga protokol kesehatan. Karena kesehatan kita bukan lagi kepentingan pribadi, tapi sebagai aparatur layanan masyarakat kita diharapkan senantiasa bekerja dalam kondisi sehat," jelasnya.
Ia menambahkan, mutasi dan rotasi ini dilakukannya karena banyak kekosongan di jabatan di Pemkot Balikpapan. "Saya berinisiatif meminta rekomendasi dari Kemendagri. Alhamdulillah, dari 256 jabatan yang akan kami isi, mutasi maupun promosi, sudah disetujui sejak 7 Juli lalu," katanya.
Pelantikan baru dilaksanakan karena pihaknya benar-benar mencermati dan meneliti loyalitas dan kemampuan ASN untuk mengisi jabatan tersebut.
"Sehingga dalam waktu 6 bulan jika tidak terlihat kinerja yang baik, maka tidak menutup kemungkinan akan kami tunjuk kembali jabatan bapak dan ibu sekalian," tandansya. (diskominfo/ cha/mgm)