BALIKPAPAN - PPKM level 4 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur kembali diperpanjang. Pemkot Balikpapan pada 24 Agustus lalu telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota nomor 300/2848/PEM tentang PPKM level 4. Perpanjangan berlaku sejak 24 Agustus sampai 6 September mendatang.
Ini disampaikan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. Menurutnya perpanjangan tersebut dilakukan mengacu Instruksi Mendagri nomor 36 tahun 2021 tanggal 23 Agustus 2021. Bahwasanya pemerintah kota hanya mentaati apa yang diinstruksikan pemerintah pusat.
"Karena ini sudah berdasarkan evaluasi terhadap daerah. Dan apapun yang dilakukan pemerintah pada dasarnya untuk kebaikan kita bersama," terang Wali Kota Rahmad Mas'ud Rabu (25/8/2021) di Kantor Pemerintah Kota Balikpapan.
Menurutnya langkah PPKM adalah yang terbaik yang bisa dilakukan untuk menekan angka kasus. Pasalnya di sejumlah negara lain tren kasus kembali meninggi. "Maka jangan sampai kita terlena dan melonggarkan PPKM," kata Rahmad.
Meski diakuinya capaian vaksinasi di kota Balikpapan khususnya, umumnya di Indonesia memang belum setinggi negara lain. Namun jika capaian vaksin sudah tinggi pun, ada saja negara seperti di Eropa, yakni Inggris dan Prancis yang kasusnya naik lagi.
Oleh karena itu ia minta masyarakat yang sudah divaksin sekalipun untuk tidak lalai. Karena walau sudah divaksin bisa terjadi peningkatan kasus di beberapa negara di luar.
"Saya pun juga sudah menyampaikan pada presiden untuk memaksimalkan vaksin di Kalimantan Timur. Terutama karena saat ini kita masih level 4. Makanya harus jadi prioritas," katanya.
Sebelumnya Wali Kota Balikpapan sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Dia mengaku telah menyampaikan perihal kebutuhan vaksin Kota Balikpapan.
"Capaian vaksin kita masih 35 persen. Makanya kami berusaha agar akhir tahun ini bisa 50 persen. Terlebih distribusi vaksin untuk Kaltim, khususnya Balikpapan sekarang kan lebih baik," katanya. (diskominfo/ cha/mgm)