BALIKPAPAN - Polda Kaltim, diwakili oleh Kabag Ren Polda Kaltim Kombes Pol Sambas Kurniawan menyerahkan bantuan untuk masyarakat Kota Balikpapan berupa kebutuhan pokok, Kamis (23/9/2021).
Bantuan ini secara serentak diberikan Polda Kaltim untuk Kabupaten/ Kota se Kaltim, yang ditujukan bagi masyarakat terdampak COVID-19, terutama pada masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sambas mengungkapkan, bantuan ini akan diberikan terutama bagi pedagang kaki lima. Ia berharap ini berlanjut dengan bantuan dari banyak pihak atau masyarakat bagi para warga terdampak.
"Jadi tidak hanya di Balikpapan. Tapi se Kaltim. Serentak oleh Polda Kaltim yang anggarannya dari pusat dan didistribusikan ke Kabupaten/ Kota di Kaltim," ungkapnya.
Sambas juga menjelaskan, bantuan ini adalah inisiasi dari Polri, yang didistribusikan ke Polda dan dilaksanakan oleh Polres dan Polresta. "Datanya kami yang usulkan. Mereka semua yang terdampak," ungkapnya.
Penyerahan bantuan juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, yakni Wali Kota Balikpapan, Dandim 0905, Kapolresta, Danlanud Dhomber, Danlanal, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Kepala BPBD Kota Balikpapan, dan pejabat lainnya.
Terkait ini Wali Kota Rahmad Mas'ud mengungkapkan, bantuan yang diberikan yakni 10 ton beras khusus Balikpapan. Selain itu juga ada bantuan berupa uang tunai bagi PKL dan warung makan.
"Sasaran ini untuk warga kurang mampu dengan penghasilan rendah. Mereka ada data juga bersumber dari Dinas Sosial. Nanti yang membagikan adalah babinsa dan Bhabinkamtibmas. Diantar langsung dari rumah ke rumah," bebernya. (diskominfo/ cha/mgm)