Pemkot Balikpapan Umumkan Seleksi Direksi Perumda Manuntung Sukses

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan bakal segera melaksanakan seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses. Seleksi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, tentang BUMD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang tata cara pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Pengawas, komisaris dan direksi BUMD.

"Jadi kami menggunakan aturan tersebut. Seleksi meliputi tiga tahapan. Pertama administrasi kemudian uji kepatutan dan kelayakan (UKK) serta wawancara," sebut Kabag Perekonomian Setdakot Balikpapan, Neny Dwi Winahyu, Senin (4/10/2021).

Sebagai awal seleksi, yakni seleksi administrasi. Terhitung mulai tanggal 5 sampai 18 Oktober 2021, akan dibuka pengumuman seleksi dan pendaftaran bagi warga negara Indonesia yang berminat menjadi anggota direksi.

Selama 10 hari kerja panitia akan mengumkan dan menerima pendaftaran.

"Jadi nanti kami bagikan barcode dan link di media sosial Pemkot Balikpapan. Silakan akses. Di sana akan ada aturan terkait persyaratan pendaftaran sebagai anggota direksi," jelasnya.

Tujuannya untuk mempermudah masyarakat mengetahui persyaratan dan tata cara melamar sebagai anggota direksi beserta dokumen yang harus dibawa pada saat mendaftar.

Persyaratan utama yang bersangkutan harus warga negara Indonesia. Dimana akan dibuat surat pernyataan yang menyebutkan, apabila dinyatakan lulus dan terpilih sebagai direksi wajib berdomisili di Balikpapan.

Selain melakukan seleksi direksi ini, ada program besar yang akan dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan terkait restrukturisasi Perumda Manuntung Sukses itu sendiri.

"Kami memang akan melakukan beberapa kajian terkait dengan restrukturisasi perumda. Termasuk bidang usaha yang dikerjakan saat ini apakah masih efektif atau tidak. Kemudian penyertaan modal yang diberikan pemerintah kepada perumda, relevansinya berapa," jelasnya.

Ia menjelaskan perumda ini adalah BUMD yang seluruh modalnya berasal dari pemerintah daerah. Sehingga pemerintah kota terus melakukan kajian, dan seleksi direksi ini sebagai salah satu bagian dari restrukturisasi tersebut.

"Maka dalam melakukan penjaringan tak hanya mengacu bidang kerja yang ada, tapi bisa juga memungkinkan melakukan pengembangan," lanjutnya.

Terlebih pasca pandemi COVID-19 pada situasi yang berbeda dengan sebelumnya. "Kami berharap direksi nanti yang terpilih bisa bersama-sama Pemkot Balikpapan bersinergi melakukan restrukturisasi terhadap Perumda Manuntung Sukses," ungkapnya.

Menurutnya Pemerintah Kota Balikpapan sangat berharap peran serta masyarakat untuk bisa membesarkan Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan, salah satunya dengan mengikuti seleksi ini.

"Selain mengharapkan adanya profit dari usaha yang dilakukan, perumda ini juga dalam rangka pelayanan umum kepada masyarakat. Karena pelayanan umum di bidang masyarakat salah satunya dilaksanakan oleh Perumda ini melalui beberapa bidang usaha yang diampunya," urai Neny.

Panitia pelaksana sudah melakukan penyusunan jadwal seleksi dimulai dari 5 Oktober 2021. Tiga rangkaian kegiatan ditargetkan bisa selesai akhir November. "30 November rencananya kami sudah sampai pada pelantikan anggota direksi. Sehingga masa kekosongan direksi ini tidak berlangsung lama," katanya.

Menurut Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2018 tentang Perumda Manuntung Sukses Balikpapan, ada sembilan kegiatan usaha. Pertama real estate; kemudian transportasi dan pergudangan; ketiga pengadaan air pengolahan sampah dan daur ulang, pembuangan dan pembersihan limbah dan sampah; pengadaan listrik gas, uap atau air panas dan udara dingin; kelima kepelabuhanan.

Kemudian keenam pasar, ketujuh tenaga kerja, kedelapan Parkir dan terakhir advertising kawasan tertentu. "Memang cukup banyak, itulah mengapa tahun depan kami akan melakukan kajian terkait bidang usaha apakah masih relevan dengan kondisi saat ini," sebutnya.

Dia juga menegaskan manuntung sukses perlu bersinergi dengan perusahaan lain yang ada di Balikpapan terutama dengan perusahaan yang memiliki bidang usaha sejenis.

Pelaksanaan UKK kami menunjuk profesional yang bersertifikasi dari tim UKK BKPSDM Balikpapan. Panitia seleksi ada lima orang, dua dari pejabat pemerintah daerah dan tiga orang dari unsur luar.

Ketuanya adalah Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, anggota Plh Asisten Administrasi Umum. Dari eksternal ada Rektor Universitas Balikpapan, perwakilan STIEPAN, dan Analis Kebijakan Publik Kota Balikpapan. (diskominfo/ cha/mgm)