BALIKPAPAN - Inovasi Kota Balikpapan akhirnya masuk sebagai 45 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 dengan kategori Klaster Kota. Pemerintah Kota Balikpapan mengusung adalah inovasi data dan Informasi Digital Tanaman Koleksi (Digitasi) Kebun Raya Balikpapan.
Inovasi ini digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan. Pada Selasa (9/11/2021) kemarin berhasil mendapat penghargaan dari Menteri Pelayanan Publik dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021.
Puncak pemberian penghargaan dilakukan secara virtual, diterima olah Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dan didampingi Asisten Administrasi Umum, Dahniar; Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nursyamsiarni Larose, serta penggagas inovasi dari UPTD Kebun Raya, Arrizal Rahman.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pan RB, Diah Natalisa mengatakan, pemberian penghargaan berupa piala dan piagam penghargaan ini merupakan salah satu kontribusi nyata dari pemerintah untuk memberikan motivasi kepada setiap penyelenggara pelayanan publik dalam memajukan pelayanan publik di instansinya.
"Yang membedakan antara tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya adalah, tahun ini prosesi pemberian penghargaan dilakukan secara virtual. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang saat ini kondisinya sudah melandai”, ujarnya dalam sambutan.
Berkaitan dengan pencapaian ini, Wali Kota Rahmad Mas'ud menyampaikan syukur dan terima kasihnya atas inovasi yang telah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan. Juga dengan dukungan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Balikpapan. dan masyarakat Kota Balikpapan.
"Sebagai yang terbaik dari beberapa kabupaten/ kota. Kami berterimakasih pada seluruh OPD. Ini hasil kerja semua OPD dan dukungan masyarakat," katanya.
Untuk diketahui, Pada tanggal 29 Juli 2021, Kementerian PANRB telah mengumumkan Top Inovasi Pelayanan Publik Tepuji dengan Surat Pengumuman Nomor : B/181/PP.00.05/2021 tentang Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, Dan BUMD Tahun 2021 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1024 Tahun 2021.
Pada KIPP 2021 ini terpilih 55 inovasi terbaik yang terdiri atas Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik, dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation.
Berdasarkan website resmi Kementerian PANRB, hasil KIPP nantinya akan dilombakan di tingkat internasional, yakni United Nations Public Service Awards (UNPSA) yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sementara bagi pemerintah daerah yang inovasinya masuk Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji, akan mendapat hadiah berupa Dana Insentif Daerah. (diskominfo/ cha)