BALIKPAPAN - Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi untuk seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan 2022-2027, Jumat (12/11/2021) di Swiss-Belhotel Balikpapan.
Kegiatan ini mengundang 100 orang peserta, antara lain Kepala Kesbangpol Provinsi Kaltim dan kabupaten/ kota, ketua bawaslu kabupaten/ kota, unsur Diskominfo dan Humas Kabupaten/ Kota, perguruan tinggi, ormas, dan media.
Beberapa poin yang disampaikan antara lain, pihak Kemendagri masih terus menunggu berkas pendaftaran seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022 - 2027. Terbuka bagi siapapun yang memenuhi syarat. Batas pendaftaran tersisa tiga hari hingga 15 November pukul 16.00 WIB.
Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Andi Baso Indra menjelaskan, penyerahan berkas pendaftaran bisa dilakukan melalui tiga cara. Pertama dengan mengakses https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id, dan kedua datang langsung ke kantor Kemendagri di Jakarta.
Ketiga melalui Kantor Pos ke PO BOX 555 Jakarta Pusat 10000. Semua jalur pendaftaran bisa digunakan oleh calon anggota. "Saat ini sudah hampir 500 calon pendaftar untuk KPU dan Bawaslu. Nanti pengumuman hasil administrasi 17 November,” ucapnya.
Setelah melewati tahapan seleksi administrasi, calon anggota akan melalui tes tertulis makalah, tes psikologi, hingga wawancara. Ia melanjutkan, berdasarkan pasal 23 Ayat 4 tim seleksi melaksanakan kegiatan dalam waktu paling lama tiga bulan setelah tim seleksi terbentuk.
Saat ini proses seleksi terus berlangsung hingga timsel akan menyampaikan kepada presiden hasil seleksi komisioner KPU dan Bawaslu pada 7 Januari. Nama calon anggota yang disodorkan yakni 14 orang untuk KPU dan 10 orang Bawaslu.
Selanjutnya DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan menetapkan 7 orang anggota KPU dan 5 orang anggota Bawaslu. Menurutnya soal animo pendaftar sudah cukup baik, pihaknya tidak memberi target dan batasan.
"Kalau 500 orang sebenarnya sudah cukup banyak. Tapi kita tidak batasi, silakan sebanyak-banyaknya,” tuturnya. (diskominfo/ cha/mgm)