BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berhasil mempertahankam predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, kategori Pemerintah Kota yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI). Balikpapan berhasil memperoleh nilai 99,25.
Hal tersebut yang disampaikan Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud, SE, ME saat menerima Audiensi Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, didampingi oleh Asisten I Bagian Tata Pemerintahan Setda Balikpapan Syaiful Bahri, Asisten Administrasi Umum Setda Balikpapan Arbain Side, Plt. Kepala Dinas Kominfo Muhammad Farid Rizal dan Kepala Bagian Organisasi Sri Hartini Anugraha menyambut kehadiran Tim Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur di VIP Room Pemkot Balikpapan, Selasa (11/1/2022).
Dengan perolehan nilai hampir sempurna, menjadikan Pemkot Balikpapan terbaik di seluruh Indonesia dalam pelayanan publik. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, ingin menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi dan inovasi kepada jajaran Pemkot Balikpapan, untuk bisa mempertahankan dan jika perlu dapat ditingkatkan.
Ia menuturkan, Pemkot Balikpapan terus memberikan pelayanan terbaik khususnya untuk masyarakat Kota Balikpapan. "Apapun regulasi atau aturan yang kami buat ini bermanfaat dan berpihak kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kusharyanto mengatakan bahwa audiensi dengan Wali Kota Balikpapan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil survey Kepatuhan terhadap pemenuhan standar publik untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Balikpapan oleh Ombudsman RI.
"Kami menyampaikan detail raport kepatuhan dari masing-masing OPD skornya berapa. Kalau OPD yang telah kami survey sudah cukup bagus dan menjadi contoh untuk OPD yang lain," tutupnya. (humas)