BALIKPAPAN - Saat menemui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud juga berbincang mengenai rencana pembangunan flyover dan solusi untuk permasalahan di tanjakan Muara Rapak yang sebelumnya memakan korban.
Plt Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni juga hadir dalam kesempatan berbincang bersama menteri yang dilaksanakan usai peninjauan Ibu Kota Negara (IKN). Ia mengungkapkan, pembahasan mengenai lakalantas ini sebagai bentuk respon Wali Kota Balikpapan.
"Agenda yang disampaikan antara lain terkait pembangunan flyover yang sudah direncanakan sejak tahun 2013. Hasilnya Pak menteri mengarahkan agar jangka pendeknya harus ada penataan simpang Muara Rapak yang melibatkan lahan Pertamina," jelas Murni (28/1/2022).
Sebelumnya Menteri Basuki juga sempat meninjau lokasi tanjakan Muara Rapak. Dalam hal ini menteri juga bersedia memberi dukungan. "Pemanfaatan lahan pertamina untuk pengalihan simpang dan sudah mendapat dukungan Pak Menteri," katanya.
Sementara untuk jangka panjangnya ada alternatif lain selain flyover. Berdasarkan arahan menteri, akan dibuat by pass, nantinya akan ditata ulang dan ditinggikan sebagian jalan.
"Kemudian terkait flyover akan dikaji ulang. Terutama melalui Balai Jalan di provinsi. Sebagai instansi vertikal di daerah. Akan dikaji efektivitas flyover," terangnya.
Ia menjelaskan, by pass ini akan dibangun di kawasan tempat flyover akan dibangun. Selain itu juga akan dilaksanakan rekayasa lalulintas.
"Nanti kami berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Kalimantan Timur. Kami berkoordinasi dengan mereka, kapan kajian ini dimulai, dan apa yang harus disiapkan pemerintah kota," terangnya.
Sementara ini yang akan dilakukan adalah penataan simpang. Anggaran diperkirakan akan berasal dari APBN. "Kami juga akan menyurat pada Dirut Pertamina, mencoba memohon pinjam pakai lahan di samping Rapak untuk penataan simpang," imbuhnya.
Terkait penataan Simpang ini, akan dilakukan pelebaran jalan agar memecah kepadatan. Kemudian diatur kendaraannya, bagaimana untuk ke arah kawasan Kebun Sayur dan sekitarnya. "Yang pasti kan untuk kendaraan besar sudah diatur jam lintas pukul 22.00-05.00 Wita," pungkasnya. (diskominfo/ cha/mgm)
Foto: Humas dan Protokol Pemkot Balikpapan