Rakortas dengan Pemerintah Pusat, Balikpapan Kembali Tegakkan PPKM Mikro

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mengikuti rapat koordinasi terbatas secara virtual bersama pemerintah pusat, Sabtu (5/2/2022) sore. Dalam rapat koordinasi ini dilakukan evaluasi terhadap kasus COVID-19 di sejumlah kabupaten/kota, termasuk Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menjelaskan, pemerintah pusat meminta pihaknya waspada, dan diharapkan tak ada lonjakan kasus yang dapat menjadi bola es hingga makin membesar.

"Pemerintah pusat juga memberi arahan yang intinya kita sebagai kepala daerah akan menindak lanjuti untuk pencegahan penyebaran COVID-19," jelasnya.

Salah satu upaya yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Balikpapan adalah kembali melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Yakni pembatasan dilakukan hingga ke tingkat RT.

"Balikpapan semoga aman. Yang jelas ini sama seperti kemarin kita hidupkan kembali. Kami pun juga sudah menyampaikan kepada camat dan lurah," jelasnya.

Sampai kini Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan COVID-19 juga relatif aman. Ia berharap tak ada penambahan kasus berat, karena sejauh ini kasus terkonfirmasi positif lebih banyak yang menjalani isolasi terpusat dan mandiri. Atau bergejala ringan.

Wali Kota juga akan meninjau kembali pelaksanaan kegiatan-kegiatan di masyarakat mengacu Instruksi Mendagri nantinya. "Kalau sampai level tiga bisa pembatasan lagi atau ditunda. Kita berdoa jangan sampai terjadi," katanya.

Ia berharap masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara ketat demi mencegah penyebaran COVID-19. Termasuk HUT Kota Balikpapan yang akan dilaksanakan 10 Februari nanti, juga akan dilakukan terbatas dan sederhana.

"Kami juga sudah melakukan pembatasan pada perjalanan dinas. Terutama Jawa dan Bali. Kecuali penting sekali, tapi kalau masih bisa tidak dihadiri dapat melalui virtual kan bisa," tandasnya. (diskominfo/cha/mgm)