BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan kembali melaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan yustisi dan patroli protokol kesehatan, serta fungsi posko PPKM Mikro di tingkat kelurahan dan RT, Senin (14/2/2022) siang. Rapat dipimpin Asisten Tata Pemerintahan Setdakot, Syaiful Bahri.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan pengendalian lonjakan kasus konfirmasi positif COVID -19 Kota Balikpapan.
Beberapa persoalan yang dibahas antara lain yakni kenaikan kasus di Kota Balikpapan yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, Andi Sri Juliarty. Kemudian juga penegakkan kembali operasi yustisi dan masker di tingkat kelurahan, yang disampaikan Kepala Satpol PP, Zulkifli.
"Rapat ini kami laksanakan untuk antisipasi pelaksanaan PPKM yang kemungkinan di level 3. Sehingga harus ada langkah konkret untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 Di Balikpapan," terang Asisten Tata Pemerintahan, Syaiful Bahri usai rapat.
Permasalahan ini juga telah dijabarkan hingga ke tingkat RT, dan saat ini pemerintah kota Balikpapan tengah menyiapkan pelaksanaan PPKM Mikro. Nantinya yang paling diwaspadai yakni sejumlah zona merah hingga ke tingkat RT.
"Kami telah memverifikasi juga, bahwa ternyata ada juga RT yang berstatus zona merah, namun dari segi kasus rupanya masih masuk ke zona oranye," jelasnya.
Selanjutnya langkah yang akan diambil salah satunya adalah kembali menyosialisasikan, melalui Satpol PP bersama TNI dan Polri. "Mereka akan berpatroli keliling ke beberapa titik dan melakukan sosialisasi berkaitan pencegahan tersebarnya COVID-19 yang mulai masif di Balikpapan," pungkasnya. (diskominfo/cha/mgm)