Pemkot Laksanakan Sosialisasi Implementasi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan Sosialisasi implementasi kebijakan penyederhanaan birokrasi, Selasa (15/2/2022) pagi di Aula Balaikota Balikpapan. Para peserta adalah seluruh pejabat di lingkungan pemerintah kota Balikpapan, baik hadir secara langsung, maupun virtual.

Acara dibuka oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Doortje Marpaung, mewakili Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. Narasumber atau pengisi materi dalam sosialisasi tersebut yakni Dr. Cheka Virgowansyah SSTP., M.E., yang merupakan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

"Penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi sekaligus instrumen strategis dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien," ungkap Doortje.

Hal ini, menurutnya juga penting demi mendukung terwujudnya daya saing daerah. Juga daya tarik bagi investasi. Disamping itu juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi, guna mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

"Selain itu juga mempercepat pengambilan keputusan oleh para mengambil kebijakan. Beradaptasi dengan tuntutan masyarakat yang ingin pelayanan publik dilaksanakan dengan cepat, ringkas, dan smart," sebutnya.

Di samping itu, seperti yang disampaikan Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma'ruf Amin yang juga ketua pengaruh reformasi birokrasi nasional, ada lima langkah strategis dalam pelaksanaan birokrasi.

"Yaitu percepatan peralihan jabatan struktural ke fungsional, atau jafung. Kemudian percepatan digitalisasi pemerintahan. Termasuk digitalisasi pelayanan publik," tuturnya.

Kemudian kolaborasi pada penyusunan kebijakan dan program prioritas pemerintah. Lalu percepatan reformasi birokrasi daerah, termasuk pengertian sistem pengawasan internal pemerintah (SPIP) dan penguatan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIB) untuk pencapaian tujuan pembangunan daerah.

"Kelima mewujudkan ketersediaan sistem database, manajemen talenta agar terjadi fleksibilitas, mobilitas dan mutasi ASN berdasarkan kebutuhan," kelasnya.

Ia berharap penyederhanaan birokrasi juga dapat diterapkan pada organisasi perangkat daerah kota Balikpapan untuk mengikuti cepatnya perubahan zaman. "Terlebih mengingat Balikpapan akan menjadi salah satu daerah dalam ekosistem ibu kota negara atau teras utama ibu kota negara," ungkap Doortje.

Nantinya pusat pemerintahan pasti didukung oleh kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi. Sehingga harus mampu menunjukkan kinerja pelayanan yang prima dan jadi tolak ukur bagi pemerintah daerah lainnya di Indonesia.

"Dimana semua urusan hendaknya dapat diselesaikan dalam waktu sesegera mungkin," tandasnya. (diskominfo/cha/mgm).