Seleksi Terbuka JPT Pratama Lingkungan Pemkot Balikpapan Masuk Tahap Asesmen

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menyeleksi secara administrasi peserta seleksi terbuka untuk 10 jabatan pimpinan tinggi pratama. Pendaftaran sebelumnya dibuka mulai 16 Februari 2022 hingga 25 Februari 2022.

BKPSDM juga telah mengantongi nama-nama peserta yang lolos seleksi administrasi di masing-masing jabatan yang dituangkan dalam pengumuman pansel Nomor: 05 /PANSEL-BPPN/III/2022. Ada hampir 40 orang peserta yang telah lolos seleksi administrasi untuk 10 jabatan.

Pengumuman ini mengacu berita acara penetapan calon JPT Pratama dan berita acara rapat koordinasi panitia seleksi terbuka JPT Pratama.

Ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Balikpapan, Sri Wahjuningsih. Ia mengungkapkan, selanjutnya peserta yang lolos administrasi akan menjalani tahapan seleksi assesment sesuai ketentuan tentang seleksi terbuka JPT Pratama atau eselon dua.

"Selanjutnya kepada peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti tahapan asesmen pada 14 sampai 18 Maret 2022. Di gedung Assessment Center UPT Penkom BKD Prov Kaltim di Samarinda," terang Yuyun, sapaan Sri Wahjuningsih (4/3/2022).

Sementara itu, bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus pada seleksi administrasi, apabila ada hal yang perlu ditanyakan dapat menghubungi panitia seleksi terbuka di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan melalui website www.bkpsdm.balikpapan.go.id.

Seleksi asesmen tersebut akan dilaksanakan oleh Pansel JPT Pratama yang terdiri dari lima orang. Mereka antara lain dua dari eksternal, dan tiga dari internal pemerintahan.

"Mereka adalah akademisi dan tenaga ahli, untuk eksternal. Internal dari Pemkot Balikpapan dan dari pemerintah provinsi," imbuhnya.

Namun, dari total 10 jabatan yang diseleksi, salah satu jabatan, yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dibatalkan lantaran jumlah pelamar tidak memenuhi minimal jumlah peserta. Sehingga proses lebih lanjut akan di koordinasikan dengan KASN.

"Satu jabatan ini tidak memenuhi batas jumlah minimal yang dipersyaratkan, yakni minimal tiga orang," sebutnya.

Yuyun juga kembali mengingatkan, setiap perkembangan informasi mengenai seleksi ini, lanjutnya, akan disampaikan melalui website Pemerintah Kota Balikpapan di www.balikpapan.go.id dan www.bkpsdm.balikpapan.go.id.

Untuk informasi, 10 jabatan dalam seleksi terbuka JPT Pemerintah Kota Balikpapan yakni Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu; Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman; Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang.

Kemudian Kepala Dinas Pemuda, Olah raga dan Pariwisata; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana; Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan; serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah. (diskominfo/cha/mgm)