Pemkot Balikpapan Kembali Keluarkan SE PTM Terbatas

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/0986/Sekr., tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Balikpapan. SE ini berlaku mulai 7 Maret 2022 hingga waktu yang belum ditentukan.

PTM terbatas kembali dilaksanakan setelah Balikpapan sempat menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama beberapa pekan pasca terjadinya kluster sekolah. Menurut Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, PTM terbatas ini dilakukan 50 persen.

"Kasus sempat 900-an makanya kita tutup sekolah. Sekarang kasus sudah melandai 200-an. Kemudian di SK bersama empat menteri, kalau PPKM level 3 bisa PTM 50 persen," jelasnya.

Salah satu yang juga menjadi pertimbangan adalah vaksinasi untuk tenaga pengajar yang sudah hampir 100 persen. Selain itu vaksinasi pelajar juga mendekati 100 persen.

"Jadi tetap dibatasi. Mereka bergantian, dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Jarak antar siswa ada. Jumlah siswa harus separuh dari kuota kelas," terangnya.

Untuk jadwal tersebut diatur oleh satuan pendidikan masing-masing. "Penerapannya seperti sebelumnya waktu 50 persen PTM. Ini berjalan sampai nanti ada pemberitahuan lebih lanjut lagi. Jalan dulu," kayanya.

Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, penerapan PTM 50 persen sudah dianggap aman. Termasuk di perguruan tinggi yang kasusnya juga sudah turun.

"Setelah kita tutup perguruan tinggi kasus menurun signifikan. Terbaru ada lima kasus, itu pun tidak hanya satu perguruan tinggi, tapi di perguruan tinggi yang berbeda-beda," jelas Dio, sapaan Andi Sri Juliarty.

Ia menguraikan, untuk anak sekolah usia 7-12 ada 304 kasus sejak 1 Januari sampai sekarang. Sementara, usia 13-15 tahun atau usia SMP ada 216 kasus, dan SMA atau 16-18 tahun ada 356 kasus.

"Saat ini sudah tidak ditemukan lagi kluster sekolah. Ini karena tindakan yang kita ambil cepat. Begitu ditemukan kasus sekolah langsung ditutup. Sehingga tinggal kluster keluarga," jelasnya.

Ia menambahkan, pada dasarnya kasus baru pada pelajar masih terjadi, namun pada kluster keluarga. Pasalnya sekolah sudah ditutup, sehingga sudah memutus penularan.

PTM 50 persen saat ini dianggap aman karena dalam pelaksanaanya sudah bisa diatur jarak antar tiap anak. Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dalam hal ini telah memberikan rekomendasi untuk kembali dilaksanakannya PTM 50 persen ini. (diskominfo/cha/mgm)