BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan kembali mengikuti evaluasi dan monitoring perkembangan kasus COVID-19 di daerah-daerah luar Pulau Jawa dan Bali, Minggu (14/3/2022) sore secara virtual. Evaluasi ini juga menjadi acuan penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan.
Evaluasi dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartanto yang juga Ketua Satgas COVID-19 Luar Jawa-Bali. Dari Kota Balikpapan, hadir Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin mewakili Wali Kota Rahmad Mas'ud.
Evaluasi PPKM juga dihadiri oleh Kapolres Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, Dandim 0905 Kolonel Inf Faisal Rizal, Asisten Tata Pemerintahan Syaiful Bahri, Kepala Dinas Kesehatan Kota Andi Sri Juliarty, Kasat Pol PP, Zulkifli, serta Kadis Perhubungan Elvin Junaidi.
Muhaimin menjelaskan, bahwa dari evaluasi yang dilaksanakan, Balikpapan diperkirakan akan kembali melaksanakan PPKM level 3. Kendati diakuinya kasus di Kota Balikpapan jauh menurun dibandingkan saat puncak kasus beberapa waktu lalu.
"Kalau kami melihat evaluasi hari ini, diperkirakan kita masih di level 3. Tapi kasus kita memang sudah turun di 90 kasus. Dari yang sebelumnya sempat tiga digit, sekarang turun di dua digit," ungkap Muhaimin.
Pemerintah Kota Balikpapan juga akan tetap menggunakan Surat Edaran Wali Kota mengenai pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), TK, SD dan SMP yang berlaku terbatas 50 persen.
"Kalau level 3 Pembatasannya masih sama. Kami menunggu Instruksi Menteri Dalam Neger (Inmendagri) nya besok (hari ini)," tuturnya.
Untuk diketahui, pada 13 Maret terdapat 90 kasus positif, 225 pasien sembuh dan satu pasien meninggal. Satu orang pasien meninggal merupakan lansia dan belum mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Bed occupancy rasio (BOR), isolasi tersentralistik, Grand Tiga Mustika keterisian 42 persen, dan isoter Embarkasi 7 persen, kamar isolasi rumah sakit 13 persen, dan ICU rumah sakit 32 persen.
Sementara untuk cakupan vaksinasi kumulatif Kota Balikpapan, dosis pertama mencapai 115 persen, dosis kedua sebesar 104 persen dan dosis ketiga atau booster 12,46 persen. (diskominfo/cha/mgm)