Dinkes Balikpapan Tengah Persiapkan Perda Sistem Kesehatan Daerah

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan terus menyiapkan Kota Balikpapan yang akan menjadi kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang berada di Kalimantan Timur. Salah satunya dalam aspek kesehatan. Terlebih Balikpapan menjadi salah satu daerah luar Pulau Jawa dan Bali yang cukup pesat dalam penanggulangan COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty menyebutkan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan program Sistem Kesehatan Daerah (SKD). Ini adalah bentuk dukungan terhadap keberadaan IKN, dan Balikpapan sebagai penyangga.

"Saat ini sedang kami persiapkan. Akan dibuat bersama DPRD Balikpapan dalam bentuk regulasi peraturan daerah," ungkap Andi Sri Juliarty (18/3/2022).

SKD ini bakal memuat banyak bagian, antara lain seperti yang disampaikan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono saat memberi sambutan dalam pembukaan Kongres PDGI XXVII beberapa waktu lalu.

"Yakni transformasi sistem kesehatan. Jadi tentu saja Balikpapan harus bersiap," ungkapnya.

Menurut Dio, sapaan Andi Sri Juliarty, saat ini Balikpapan telah didukung oleh banyak rumah sakit yang tersedia. Selain itu layanan teknologi kesehatan di sejumlah rumah sakit di kota Balikpapan juga sudah semakin canggih.

"Intinya Balikpapan harus bersiap sebagai penyangga IKN, termasuk dalam hal kesehatan," kata Dio.

Selain itu, percepatan vaksinasi COVID-19 pun terus dilakukan. Walaupun saat ini capaian Balikpapan sudah tertinggi di Kalimantan Timur. "Namun memang masih ada beberapa yang belum divaksin juga. Terutama percepatan vaksin untuk lansia," kata Dio.

Lansia kini untuk dosis satu sudah mencapai 80 persen, sementara dosis dua di 74 persen. Untuk booster mencapai 22 persen. "Wamenkes juga mengetahui data-data kami ini. Karena setiap data masuk ke pusat, dan memang masih ada kasus kematian," jelasnya.

Oleh karena itu meskipun terjadi penurunan kasus, apabila masih ada kematian maka masih dianggap perlu untuk melakukan pembenahan. "Capaian vaksinasi Balikpapan total 115 persen dosis satu. Memang sudah lebih dari 100 persen, namun di Balikpapan kan banyak pendatang yang menggunakan surat keterangan domisili," katanya.

Ia menambahkan, terkait transformasi kesehatan Kota Balikpapan secara menyeluruh, selain dalam persiapan pembuatan Perda SKD, juga dilakukan penguatan sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan. "Juga Mulai mengembangkan digitalisasi kesehatan," katanya.

Perda tersebut saat ini sedang dalam penyusunan oleh bagian akademis. Ditargetkan tahun 2023 bisa disahkan sebagai peraturan daerah. "Tahun depan masuk ke perda," tandasnya. (diskominfo/cha/mgm)