Solusi Jangka Pendek Tanjakan Muara Rapak, Pemkot Balikpapan Siapkan Jalur Evakuasi

BALIKPAPAN - Sebagai solusi jangka pendek mengantisipasi terulangnya kecelakaan di kawasan tanjakan Muara Rapak, Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan untuk membuat jalur evakuasi di sekitar tanjakan. jalur evakuasi ini juga sudah sesuai dengan rekomendasi pemerintah pusat.

Rencananya, jalur evakuasi tersebut akan disiapkan di atas lahan Pertamina, yakni kawasan sekitar SPBG. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Balikpapan, Agus Budi Prasetyo mengungkapkan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berharap lahan milik BUMN ini bisa digunakan dengan sistem pinjam pakai, sewa, atau lainnya.

"Terkait penggunaan lahan ini, kami sudah bersurat resmi kepada Pertamina. Saat pertemuan secara langsung, mereka juga sudah menyatakan siap untuk mendukung rencana jalur evakuasi," ungkap Agus.

Namun, kemungkinan istilahnya bukan pinjam pakai lahan. Terkait hal ini masih dalam pembahasan. Hal ini karena Pertamina merupakan BUMN, jadi aturannya dalam bentuk sewa.

"Tapi masih melihat bagaimana kebijakannya nanti. Intinya Pemkot Balikpapan sudah bersurat resmi, kini tinggal menunggu jawaban Pertamina," katanya.

Ia menambahkan, jalur evakuasi atau emergency ini sebagian besar memang memanfaatkan lahan Pertamina. Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan rencana jangka panjang yaitu membangun fly over.

Terkait rencana jangka panjang, baik dibangun fly over atau penataan kawasan simpang akan membutuhkan lahan yang lebih luas. Selain lahan Pertamina, kemungkinan akan menggunakan sebagian lagi lahan milik warga.

"Saat ini Pemkot Balikpapan melakukan identifikasi yang melibatkan lahan warga. Milik masyarakat area dekat hotel Mahakam. Itu yang kami sedang identifikasi dan memastikan kalau lahan clear,” sebutnya..

Agus mengungkapkan, semua yang dilakukan masih bagian dari perencanaan. Pihaknya belum mengetahui bagaimana teknis pembebasan lahan.

"Kalau nanti menjadi aset dari Kementerian PU, berarti biayanya dari PU. Karena itu adalah jalan nasional, maka sebenarnya menjadi kewenangan Kementerian PU dan provinsi,” ungkapnya.

Dalam hal ini Pemkot Balikpapan hanya membantu untuk prosesnya. Kementerian PU kini juga masih melakukan kajian. Pihaknya saat ini fokus ke rencana jangka pendek terlebih dahulu membuat jalur evakuasi.

"Kondisi terakhir dan usulan sudah dilaporkan ke Kementerian PU. Sekarang menunggu pemerintah pusat. Jadi kewenangan untuk mengerjakan itu berada di Kementerian PU. Hanya mereka minta untuk status lahan itu bisa pinjam pakai atau sewa atau apa namanya,” tandasnya. (diskominfo/cha/mgm)