Disnaker Sosialisasikan Pemagangan kepada Sejumlah Perusahaan di Balikpapan

BALIKPAPAN - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan melaksanakan sosialisasi pemagangan ke sejumlah perusahaan di Kota Balikpapan. Acara ini digelar pada Selasa (29/3/2022) di hotel Maxone Balikpapan, menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Acara dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Balikpapan, Agus Budi Prasetyo yang mewakili Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. Selama sesi acara Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Ani Mufaidah bertugas sebagai moderator.

Agus Budi Prasetyo menyampaikan, Kalimantan Timur sudah ditetapkan sebagai ibu kota negara. Karena letaknya di Kalimantan Timur, maka Kota Balikpapan akan menjadi beranda dan disibukkan sejak awal proses pembangunannya sampai nanti operasional berjalan.

"Peluang ini jadi kesempatan kita untuk meningkatkan sumber daya manusia di kota Balikpapan. Sehingga nanti yang selama ini banyak tuntutan dari kita, bahwa saat IKN beroperasi, sumber SDM lokal mesti diberdayakan. Ini peluang yang mesti ditangkap.

"Sehingga daerah harus mempersiapkan diri untuk meningkatkan kompetensi SDM. Salah satunya dilakukan melalui program pemagangan, yang sosialisasinya dilaksanakan hari ini," ujarnya.

Dirinya juga mengungkapkan Balikpapan memiliki tingkat pengangguran terbuka tertinggi di Kalimantan Timur. Bahkan untuk rata-rata Indonesia, ini masih masuk tinggi. Tantangan tingginya yaitu dikisaran 9 persen, padahal Kaltim saja 6 persen.

"Tantangan ini didalami Disnaker, dan ternyata angka pengangguran terbesar di sumbang oleh lukusan SMA, SMK, dan Perguruan Tinggi, yaitu 75%," bebernya.

Salah satu penyebabnya adalah, banyak lulusan SMA, SMK dan Perguruan Tinggi yang diasumsikan harusnya sudah memiliki kompetensi bekerja, ternyata masih terjadi ketidaksesuaian dengan kebutuhan industri atau dunia kerja. Ini yang mengurangi daya saing tenaga kerja Indonesia.

"Mereka tidak sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja di Kota Balikpapan atau Kalimantan Timur. Sehingga pemenuhan kompetensi dengan dunia industri harus diupayakan menjadi salah satu solusi melalui program pemagangan yang menjadi salah satu solusi," ungkap Agus.

Berkaitan dengan peningkatan kompetensi ini tak hanya menjadi tugas pemerintah kota, tapi juga peringkat dunia usaha memiliki kepentingan terhadap kompetensi SDM di Balikpapan.

"Program pemagangan Mandiri maupun yang diprakarsai oleh pemerintah perlu diperbanyak. Sehingga diharapkan dapat menjadikan pencari kerja pemula atau lulusan program vokasi memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri," katanya.

Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Ani Mufaidah mengungkapkan, sosialisasi pemagangan ini jadi salah satu upaya memberdayakan SDM di Balikpapan. "Magang ini merupakan jalan pintas untuk pemenuhan kompetensi adik-adik kita, terutama yang baru lulus sekolah. Kebutuhan terutama untuk menyelaraskan mereka dengan kebutuhan dunia kerja," katanya.

Menurutnya Pemenaker Nomor 6 tahun 2020 yang telah direvisi terkait aturan magang bertujuan agar hak-hak peserta magang terpenuhi dengan baik. "Tapi tidak ada pelanggaran hak supaya tidak ada pelanggaran hak dan magangnya tetap tercapai," tuturnya.

Diharapkan mereka juga terserap di dunia kerja melalui pelaksanaan magang. Sejumlah perusahaan telah memiliki program magang, namun Pemerintah Kota Balikpapan bertugas untuk menjaga agar tak ada perselisihan. "Maka harus jelas statusnya sebagai magang. Selain itu mereka yang magang juga tidak boleh lebih dari dua kali enam bulan, atau 12 bulan," tandasnya. (diskominfo/cha/mgm)