Pemkot Balikpapan Ikuti Rakor Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korsel

BALIKPAPAN - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) RI bersama Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) secara virtual, Kamis (14/4/2022) via aplikasi Zoom Meeting.

Rakor ini dilaksanakan sehubungan dengan dilaksanakannya Kegiatan Economic Innovation Partnership Program (EIPP) Fase II, yaitu kerjasama antara kedua negara. Yang mana salah satu proyeknya adalah Balikpapan and Samarinda Solid Waste Management and Water Supply Plan Revision.

Proyek ini terdiri dari bidang pengelolaan sampah dan penyediaan air, dan studi tersebut telah disepakati untuk dilaksanakan di Kota Samarinda dan Kota Balikpapan. Ini berkaitan dengan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Yang mana Balikpapan dan Samarinda merupakan kota penyangganya.

Dari Indonesia, Direktur perumahan dan permukiman Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti menyampaikan pemaparan terkait proyek ini kepada pihak Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan.

"Di Fase II ini kita juga fokus pada air minum. Pelaksanaan EIPP ini kita berdasarkan KPI (Key Performance Indicator) faktor kinerja utama di IKN. Karena kami harap kota-kota sekitar IKN juga tidak terlalu besar gap-nya dalam kinerja pembangunan. Khususnya air minum, sanitasi, dan persampahan," tuturnya.

Untuk informasi, tujuh proyek EIPP Fase II yang telah disetujui oleh Pemerintah Korea dan Pemerintah Indonesia meliputi, IKN Urban Planning Phase II; IKN Funding Phase II; IKN Sustainable and Green Development Plan with Concept of Forest City; IKN Urban Plan with Intelligent Transport System and EV Mass Transport Infrastructure; IKN Energy Transition Masterplan Phase II; Balikpapan and Samarinda Solid Waste Management and Water Supply Plan Revision dan IKN Sustainable Food and Agliculture Plan.

"Tujuan proyek Balikpapan and Samarinda Solid Waste Management and Water Supply Plan Revision ini adalah melakukan revisi dan pengembangan rencana penyediaan air minum dan pengelolaan sampah Balikpapan dan Samarinda agar sejalan dengan masterplan IKN," jelasnya.

Untuk durasi program, direncanakan sejak Januari sampai Oktober 2022. Saat ini saat ini masih pada tahapan meeting dan melaksanakan pembahasan. "Pelaksanaan nanti tujuh bulan . Kegiatan pelaksanaan tujuh bulan. Selanjutnya akan ada beberapa meeting kembali," bebernya.

Ia menyebutkan, nanti juga diperlukan kunjungan lapangan yang direncanakan akaan dilaksanakan Juni mendatang. "Sehingga dibutuhkan empat konsultan lokal rekomendasi dari Pemkot Balikpapan dan Samarinda," tuturnya.

Dalam rapat koordinasi secara virtual ini, hadir pihak Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim, Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kota Samarinda, serta Perumda Tirta Manuntung Balikpapan dan Perumda Tirta Kencana Samarinda. (diskominfo/cha/mgm)