Komisi VIII DPR RI Laksanakan Kunjungan Provinsi Kaltim di Balaikota Balikpapan

BALIKPAPAN - Komisi VIII DPR RI melaksanakan kunjungan dalam rangka reses di Kalimantan Timur, Selasa (19/4/2022). Dengan agenda Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Fungsi Keagamaan, Penyaluran Bantuan Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kesiapsiagaan Bencana.

Kunjungan dilaksanakan di Aula Balaikota Balikpapan. Dengan dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Balikpapan yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Syadzily. Ia menyampaikan, kunjungan reses komisi IV ini adalah untuk memastikan program mitra Komisi VIII sesuai dengan program yang telah ditentukan.

"Kami ingin memastikan, bahwa program tersebut, terutama program Kementerian Sosial. Kan banyak programnya, sepeti keluarga harapan, bantuan pangan non tunai, bantuan sosial tunai, yang jumlahnya cukup besar dan diberikan untuk Kalimantan Timur. Apakah sudah terdistribusi dengan baik dan tepat sasaran," ungkapnya.

Program ini, menurutnya sangat membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi.

Selain itu persiapan pelaksanaan haji tahun 2022 juga jadi perhatian. Yang mana salah satu embarkasi berlokasi di Kota Balikpapan. Pihaknya mendorong agar pelaksanaan haji tahun ini benar-benar siap.

"Karena kan kita tahu asrama haji kemarin sempat dipergunakan sebagai tempat isolasi COVID-19. maka kita berharap, sekarang, saat kasus sudah mulai turun, embarkasi dipersiapkan untuk pelaksanaan haji," terangnya.

Dari hasil kunjungan ini, dirinya melihat semua program masih berjalan dengan baik dan tidak ada laporan. Ini menunjukkan bahwa program penyampaian bantuan di tahun 2022 ini masih berjalan dan terdistribusi dengan baik.

"Kami ingin menegaskan bahwa komisi VIII berusaha untuk merumuskan kebijakan tentang biaya haji tahun ini. Tanpa ada setoran tambahan bagi masyarakat," katanya.

Diketahui pada tahun ini, biaya haji telah diputuskan sebesar Rp39,8 juta. Para jamaah haji telah melunasi sebesar Rp35 jutaan. Dan sisanya tidak perlu ditambahkan oleh jamaah, karena telah di-cover oleh nilai manfaat yang disalurkan melalui virtual account di rekening jamaah yang telah melakukan setoran lunas.

"Kami juga menyampaikan dalam pertemuan ini, bahwa komisi VIII saat ini juga telah menghentikan pembahasan penanggulangan bencana. Karena belum ada titik temu antara pemerintah dan DPR," jelasnya.

Walau begitu, proses pembahasannya harus tetap berjalan. Selain itu juga ada undang-undang kesejahteraan lanjut usia dan penanganan yatim piatu yang dibahas Komisi VIII. "Semoga setelah penghentian tersebut kami bisa lebih produktif membahas undang-undang," katanya. (diskominfo/cha/mgm)