BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan, melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan memastikan tidak ada peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri setelah lolos seleksi tahap akhir.
Ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Balikpapan, Sri Wahjuningsih. Menurutnya hingga kini tidak ada CPNS yang mengkonfirmasi mengundurkan diri. Menurutnya, jika ada yang mengundurkan diri, maka dipastikan tidak dapat mengikuti pengadaan penerimaan CPNS tahun berikutnya atau di-blacklist.
Aturan soal blacklist ini mengacu pada dalam Pasal 54 ayat 2 Permen PANRB No 27 tahun 2021. “Kalau untuk status CPNS, bila mengundurkan diri tidak terkena sanksi, namun data yang bersangkutan terekam dan tidak dapat mengikuti penerimaan CPNS di tahun berikutnya,” ucapnya.
Sebelum ini sedang hangat dibicarakan terkait kabar ratusan CPNS yang lolos seleksi dan akan ditetapkan malah mengundurkan diri. Badan Kepegawaian Negara mencatat ada sekitar 100 orang CPNS mengundurkan diri dari total 112.513 yang lolos seleksi dan memulai tahap penetapan. (diskominfo/cha/mgm)