BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Senin (13/6/2022) di Aula Balaikota Balikpapan.
Penandatanganan secara langsung dilakukan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan, Ardiansyah. Kerjasama ini dilakukan dalam rangka sinergi dalam perkara perdata dan tata usaha negara.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan, Ardiansyah menjelaskan mengenai tugas Kejaksaan Negeri yang juga berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan khusus perkara korupsi dan Pidana Umum.
"Jadi jika ada laporan masyarakat kepada kami, bisa langsung dilakukan penyidikan dan penyelidikan. Kalau pidana umum penyelidikan di tingkat polres baru nanti diserahkan pada kami," terang Ardiansyah.
Selain itu dalam undang-undang kejaksaan, juga memiliki kewenangan khusus bidang perdata dan tata usaha negara. Ini yang belum akrab, termasuk di organisasi perangkat daerah (OPD) di pemerintahan.
"Sangat jarang OPD di Pemerintahan Kota Balikpapan yang berdiskusi dengan kami. Maka jika kami diberi surat kuasa khusus oleh negara kami dapat mewakili, baik di dalam maupun luar pengadilan," terangnya.
Sehingga jika ada masalah hukum di Pemerintah Kota Balikpapan, terkait perdata atau tata usaha negara, bisa menyerahkan surat kuasa pada pihak Kejaksaan Negeri.
"Tak hanya pemerintah kota, namun juga militer kami bisa wakili. Juga BUMN dan lainnya, bisa didampingi" tuturnya.
Sementara, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menyampaikan, MoU ini diharapkan membantu, terutama dalam hal penanganan aset Pemkot Balikpapan.
"Yang mana banyak yang dikuasai pihak lain. Artinya kalau itu memang menjadi hak masyarakat maka akan diberikan, kalau bukan maka selayaknya pemerintah harus bisa mengamankan aset tersebut," ungkap wali kota.
Dirinya juga berharap MoU ini mendatangkan manfaat dan kebaikan dengan tujuan baik pula. "Sekali lagi kepada Bapak Kajari dan jajaran, saya ucapkan terimakasih," tandasnya. (diskominfo/cha/mgm)