BALIKPAPAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan menggelar Pengumpulan Data dan Pendampingan Metadata Statistik Sektoral yang dilaksanakan selama tiga hari, Senin, Rabu dan Kamis (20, 22, dan 23 Juni 2022). Peserta adalah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Kegiatan ini adalah tindak lanjut terhadap perangkat daerah yang belum melakukan input data pada portal data yang telah disiapkan Diskominfo selaku wali data Kota Balikpapan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kota Balikpapan, Aditya Eka Wicaksana menuturkan, kegiatan ini adalah kelanjutan dari bimbingan teknis statistik sektoral dan sosialisasi metadata yang telah dilaksanakan sebelumnya.
"Setelah sosialisasi, kemudian bimbingan teknis, dan tindak lanjutnya adalah kegiatan ini. Kami cek apakah OPD sudah paham, atau belum. Kalau belum apa yang perlu diketahui, kami dampingi," jelasnya.
Dalam hal ini Diskominfo membantu perangkat daerah dalam menyusun metadata yang didampingi Badan Pusat Statistik (BPS).
Peserta adalah seluruh OPD yang dibagi dalam dua sesi selama tiga hari. Tiap sesinya ada enam OPD yang didampingi. Diharapkan dengan begitu OPD bisa lebih fokus. Juga efisiensi dan efektivitas kegiatan lebih terjamin.
Ditambahkan Kasi Statistik, Persandian, Pos, dan Infrastruktur Komunikasi, Yulita Kusuma, acara ini adalah upaya menuju satu data Indonesia. Yang mana selain di daftar data yang ada harus membuat metadata.
"Metadata ini secara teknis yang paham adalah BPS. Sehingga kami mengundang BPS selaku narasumber. Ada satu tim dari BPS, sehingga diharapkan setelah kegiatan ini mereka langsung didampingi BPS," terangnya.
Ke depannya, OPD diharapkan bisa mengisi metadata mereka secara mandiri. Pada akhir kegiatan, yakni hari Kamis, dilakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi dan kegiatan statistik di Pemerintah Kota Balikpapan bisa terbarui. (diskominfo/cha/mgm)