BALIKPAPAN - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melaksanakan investigasi pasca terjadinya laka lantas di tanjakan Muara Rapak 21 Januari 2022 lalu. Hasil investigasi ini diungkapkan dalam rilis media KNKT tentang penyebab kecelakaan truk di jalan menurun simpang Muara Rapak, Kamis (24/6/2022) di Aula Balaikota Balikpapan.
Dalam kesempatan ini Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin. Dalam kesempatan tersebut ia menyambut baik pihak KNKT. Rilis media dipimpin langsung oleh Kepala KNKT, Soerjanto Tjahtjono.
Mewakili Wali Kota Rahmad Mas'ud, Pj Sekda membacakan sambutan wali kota. Ia mengungkapkan, laka lantas ini bukanlah yang pertama kali terjadi di kawasan tersebut. Dan kejadian ini mendapat sorotan dari masyarakat luas.
"Oleh karena itu kami sangat mengharapkan hasil temuan KNKT dapat menjadi pembelajaran dan bahan evaluasi untuk instansi dan stakeholder terkait agar dapat menggunakan kewenangannya melakukan pembenahan," ungkapnya.
Diharapkan dari hasil investigasi ini, ke depan musibah serupa tidak kembali terjadi. Seperti diketahui, sebelumnya Pemkot Balikpapan merespon kejadian ini dengan mengeluarkan surat edaran wali kota yang intinya memperketat waktu edar kendaraan angkutan di dalam kota.
"Namun tentunya dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh instansi terkait agar menemukan solusi yang efektif untuk jangka panjang" harapnya.
Menurutnya, Simpang Muara Rapak merupakan salah satu titik strategis bagi masyarakat kota Balikpapan. Di mana Simpang ini merupakan titik pertemuan dari lima jalan utama kota Balikpapan
"Biasanya memang sudah ramai sejak pagi hari. Simpang Muara Rapak sangat penting bagi perekonomian Kota Balikpapan, sehingga kita berkewajiban untuk melakukan pembenahan agar aktivitas selalu lintas di kota Balikpapan bisa lebih berkeselamatan. Ini erat kaitannya dengan mewujudkan Balikpapan nyaman dihuni," tandasnya.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menerbitkan sejumlah rekomendasi terkait hasil investigasi kecelakaan ini. Plt Ketua Sub Komite LLAJ KNKT, Ahmad Wildan menyampaikan, ada empat rekomendasi yang telah diterbitkan.
Pertama adalah pemisahan lalu lintas. Karena ketika lalu lintas padat, dan bercampur antara kendaraan barang dengan kendaraan bisa, maka resiko fatalitas menjadi tinggi.
"Balikpapan itu sekitar 80% perbukitan sehingga resiko kecelakaan kendaraan barang itu tinggi ketika bercampur dengan kendaraan lain maka resiko fatalnya tinggi. Ya harus dipisahkan kendaraan barang harus beroperasi ketika low traffic," kata Wildan.
Yang kedua, para pengemudi juga harus diberikan edukasi, karena kecelakaan ini terjadi akibat pengemudi yang tidak paham akan teknologi sistem rem. Karena, berkaca dari kejadian tersebut, saat kecelakaan terjadi, sebenarnya tidak masalah pada rem. Namun pengemudinya yang tidak mengerti.
Lalu, yang ketiga, pengaturan agar kendaraan barang itu tidak boleh masuk. Ia menyebut, pemerintah juga harus menyediakan fasilitas, yakni dengan membuat penampungan sementara kendaraan angkutan barang sebelum masuk ke Kota Balikpapan.
"Penampungan tersebut juga mesti dilengkapi dengan sejumlah fasilitas diantaranya SPBU, rest area dan sebagainya," tuturnya.
Dan yang keempat, kepada kementerian perhubungan. Yakni mengingatkan terkait menggunakan gigi rendah ataupun rambu dan sebagainya. "Kita coba kendalikan penyebabnya seperti membuat spot center serta memberikan edukasi kepada masyarakat, pengemudi dan sebagainya," terangnya. (diskominfo/cha/mgm)