BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 pada rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2022 DPRD Kota Balikpapan melalui Video Conference pada Selasa (28/6/2022). Ini dilakukan karena tak lama lagi dilakukan pembahasan anggaran perubahan tahun 2022.
Mengagendakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2021. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh dan dihadiri para anggota DPRD.
Dalam laporannya, Wali Kota Rahmad Mas'ud menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 telah diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kaltim. Menurutnya Pemkot Balikpapan berhasil mempertahankan opini terbaiknya untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, yang telah diperoleh sejak tahun anggaran 2013.
Ia menyampaikan, target Pendapatan Daerah pada APBD 2021 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2,22 triliun lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp2,27 triliun lebih atau 102,52%.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-lain PAD yang sah. Target PAD setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp675,71 miliar lebih, dan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2021 dapat direalisasikan sebesar Rp755,06 miliar lebih atau 111,74%.
"Dengan demikian terjadi pelampauan capaian target sebesar Rp79,35 miliar lebih," tutur Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.
Untuk Pendapatan Transfer Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Transfer pada Tahun Anggaran 2021, lanjutnya. Ditetapkan sebesar Rp1,46 triliun lebih dan sampai dengan akhir tahun 2021 dapat direalisasikan sebesar Rp1,44 triliun lebih atau 98,40%.
Lain-lain pendapatan Daerah yang sah ditetapkan sebesar Rp79,77 miliar lebih dapat direalisasikan sebesar Rp79,93 miliar lebih atau 100,20%.
"Sementara Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021, setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2,82 triliun lebih, dan dapat direalisasikan sebesar Rp2,37 triliun lebih atau 84,03%. Secara rinci Belanja Daerah terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tak Terduga," terangnya. (diskominfo/cha/mgm)