BALIKPAPAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan melaksanakan forum konsultasi publik pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil Kota Balikpapan, Kamis (30/6/2022) di Kantor Disdukcapil Kota Balikpapan.
Kegiatan ini antara lain membahas sosialisasi kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi dan permasalahan terkait pelayanan kependudukan. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Sekretaris Disdukcapil, yang merupakan ketua panitia acara, Ardiawan Nugraha Putra, dalam hal ini Pemerintah Sebagai penyelenggara layanan publik dituntut lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan.
Kepala Disdukcapil, Hasbullah Helmi, dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
Dalam kesempatan tersebut hadir perwakilan Ombudsman Kaltim, unsur Forkopimda dan yang mewakili, juga OPD, camat dan lurah-lurah Kota Balikpapan.
"Pelayanan publik menjadi salah satu instrumen penting yang memegang kunci daya saing daerah. Terlebih dengan menjadi penyangga ibukota negara, jumlah penduduk Balikpapan diprediksi akan mengalami lonjakan signifikan. Sehingga sistem manajemen kependudukan dan Catatan Sipil harus mampu mengantisipasi hal ini," urainya.
Diharapkan pelayanan kependudukan dan pencatatan Sipil bisa lebih efektif dan efisien, dengan lebih mendayagunakan kemajuan digital. Serta sebisa mungkin mencegah terjadinya antrian.
"Karena sudah bukan masyarakat mengantre dalam mengurus dokumen. Menghabiskan waktu yang sebenarnya bisa untuk hal-hal yang lebih produktif," katanya.
Pemerintah Kota Balikpapan juga berharap dukungan masyarakat, bukan hanya realisasi tentang berbagai jenis pelayanan publik yang dimiliki, tapi juga memberikan kritik dan masukan.
Dalam kesempatan tersebut Helmi juga mempersilakan masyarakat untuk memberikan kritik maupun masukan. "Apa kurangnya silakan disampaikan. Itu yang kami inginkan," katanya. (diskominfo/cha/mgm)