BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota, Senin (4/7/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan. Rapat ini mengagendakan penyampaian jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2021.
Agenda rapat paripurna ini juga dirangkai dengan penyampaian nota penjelasan DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan, tentang Izin penyelenggaraan reklame.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono. Mewakili Wali Kota Rahmad Mas'ud, hadir Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin. Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan dan anggota DPRD Kota Balikpapan.
Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin membacakan jawaban terhadap pandangan umum fraksi mewakili Wali Kota Rahmad Mas’ud. Ia menyampaikan jawaban-jawaban sesuai dengan urutan penyampaian pandangan tiap fraksi.
Antara lain menjawab Fraksi Golkar termasuk Partai Hanura, terkait pengadaan stadion yang belum sesuai ketentuan. Mengenai hal ini Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan setuju. "Dapat kami jelaskan, bahwa Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum sedang menindaklanjuti rekomendasi BPK RI," terangnya.
Yang juga dijawab adalah terkait banjir, sedimentasi, minimnya drainase dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). "Penanganan banjir menjadi prioritas. Secara komprehensif disusun, rencana aksi pengendalian banjir," tuturnya.
Tak hanya itu, Muhaimin juga menyampaikan terkait pendidikan. Bahwa pembangunan sekolah baru melalui pembiayaan multi years contract diharapkan bisa memenuhi kebutuhan daya tampung siswa.
Ditemui seusai rapat, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono menyampaikan masih ada tahapan terkait pendapat akhir yang akan disampaikan pada rapat selanjutnya. Sebelumnya, ia menyebut, para anggota dewan dari fraksinya masing-masing telah mengkritisi jawaban yang disampaikan Pj Sekda beserta jajarannya.
Yang juga dibahas adalah Raperda Kota Balikpapan tentang Izin Penyelenggaraan Reklame yang dibacakan Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung. "DPRD Kota Balikpapan melalui Bapemperda akan menyelenggarakan rapat khusus yang membahas hal ini bersama Pemkot Balikpapan," tuturnya.
Nantinya, lanjut dia, Pemkot menelaah. Kemudian dilaksanakan rapat antara Bapemperda dengan Pemkot untuk merumuskan terhadap rencana raperda tersebut. (diskominfo/cha/mgm)