BALIKPAPAN - Kota Balikpapan kembali ditetapkan sebagai zona merah, meskipun PPKM masih berada di level I. Ini dikarenakan Kota Balikpapan sudah terbiasa menggunakan dua kategori risiko zonasi.
Jika mengacu info grafis dari provinsi Kaltim, maka hanya dilihat dari segi jumlah yang positif dalam satu waktu. "Kalau 50 masuk dalam risiko tinggi dan Kota Balikpapan sempat menyentuh angka 51 kasus," terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Zulkifli (11/7/2022).
Menurutnya, jika melihat secara nasional, Kota Balikpapan masih berada di zona kuning. Mengacu status dari provinsi, ini menjadi indikasi awal. "Meski begitu 51 kasus ini tidak mengkhawatirkan. Pasien di rumah sakit ada 6 pasien, tapi kondisinya tidak mengkhawatirkan,” kata Zulkifli.
Sementara sesuai Instruksi Mendagri, Kota Balikpapan yang merupakan luar Jawa Bali berada di PPKM level 1 sampai 1 Agustus nanti. Tapi tidak menutup kemungkinan ada perkembangan yang sangat luar biasa dan ada penyesuaian bisa saja terjadi.
“Oleh karena itu kita pertahankan di PPKM level 1, biar kegiatan itu lebih banyak yang bisa dilakukan," tandas Kepala Bidang Keamanan dan Penegakkan Hukum Satgas COVID-19 Kota Balikpapan ini. (diskominfo/cha/mgm)