BALIKPAPAN - Pj Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin mewakili Wali Kota Rahmad Mas'ud meninjau sejumlah sekolah SD dan SMP, pada Rabu (13/7/2022) pagi. Tinjuan dilaksanakan bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Purnomo dan kabid SD serta SMP, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi. Kunjungan ini dilakukan untuk menegaskan terkait seragam gratis untuk siswa baru kelas I dan VII.
Beberapa sekolah yang jadi tujuan kunjungan yakni SDN 006 Balteng, SDN 005 Balkot, SMPN 22, SMPN 3 dan SMPN 6 Balikpapan. Tinjauan ini, menurut Muhaimin juga untuk melihat hari terakhir pelaksanaan masa orientasi atau perkenalan sekolah di sekolah-sekolah ini.
"Sekaligus meluruskan informasi berkaitan dengan janji pemerintah soal seragam gratis bagi siswa baru SMP dan SD. Seragam gratis ini dipastikan bukan hanya janji, tapi segera direalisasikan," ungkap Muhaimin.
Sesuai janji wali kota, ada tiga jenis seragam yang akan diberikan. Yakni biru-putih atau merah-putih, batik, dan pramuka. Namun tak hanya itu, MTs dan MI juga akan mendapat seragam gratis tersebut.
"Apabila ada pertanyaan, mana kok belum dibagi, padahal sudah masuk sekolah. Ya memang belum, karena kami baru melakukan pengukuran. Saat ini mulai dilakukan pengukuran baju anak-anak kita," ungkapnya.
Pengukuran baju ini dilakukan bersamaan dengan dimulainya pelaksanaan tender. Setelah diukur akan diberikan ke pemenang tender. Diperkirakan seragam siap pada awal September nanti.
Terkait arahan Wali Kota agar MTs dan MI juga dimasukkan, lanjutnya, maka dilakukan revisi anggaran. Karena APBD sudah disahkan, maka harus ada persetujuan provinsi. "Alhamdulillah setelah keluar persetujuan kita lelang," katanya.
Selain SD - SMP, MTs - MI, sanggar kegiatan belajar (SKB) pun akan mendapatkan seragam. Sehingga anggaran mencapai Rp23 miliar. Ia menjelaskan, pada awalnya, anggaran yang ada hanya untuk SD dan SMP. Namun akhirnya dirasa masih cukup untuk memenuhi kebutuhan seragam Mts, MI, serta SKB, yakni Paket A, B dan C.
"Kalau SMA kan kewenangannya provinsi . Yang jelas sesuai RPJMD kan sesuai kewenangan Pemerintah Kota Balikpapan," tuturnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota , Purnomo, tender yang dilakukan bukannya lambat. Namun harus sesuai dengan jumlah siswa. "Kita baru bisa pastikan setelah mereka masuk sekolah," katanya lagi.
Bahkan, dari sekolah swasta sebenarnya menginginkan ini ditunda dahulu karena saat ini data mereka masih bergerak. Namun Pemerintah Kota Balikpapan tidak bisa menunda lebih lama.
"Kalau ditunda lagi pembagiannya jadi lebih lama lagi. Jadi kami sepakat lelang sesuai ukuran yang sudah ada. Kalau nanti ada yang terlambat maka sambil menyusul. Harapannya cepat dibagikan," tuturnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan juga akan mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah. bahwa anak-anak yang masuk kelas VII boleh menggunakan seragam lamanya sampai menerima seragam bantuan. Bahkan, hingga enam bulan ke depan seragam lama boleh digunakan.
Rombongan juga sempat berdialog dengan orangtua siswa saat meninjau SDN 006. Dijelaskan bahwa siswa akan diukur segera. "Saat ini masuk PBJ (pengadaan barang dan jasa). Jumat insyaallah bisa tayang. Harapannya informasi ini disebarkan oleh pihak sekolah maupun siswa. Juga antar orangtua," tandasnya. (diskominfo/cha/mgm)