Balikpapan - Seragam gratis bagi siswa baru kelas I SD dan kelas VII SMP dipastikan akan segera terealisasi. Saat ini sudah masuk di Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan dalam proses lelang. Ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Purnomo.
Tender belum dilakukan karena menunggu kepastian jumlah siswa. Selain itu saat ini masih dilakukan pengukuran seragam siswa. "Kita baru bisa pastikan setelah mereka masuk sekolah," terang Purnomo (13/7/2022). Perkiraan sementara, ada sekira 12 ribu siswa yang akan mendapatkan seragam gratis.
Ada tiga jenis seragam yang akan diberikan. Yakni biru-putih atau merah-putih, batik, dan pramuka. Pengukuran baju ini dilakukan bersamaan dengan dimulainya pelaksanaan tender. Setelah diukur akan diberikan ke pemenang tender. Diperkirakan seragam siap pada awal September nanti.
Untuk diketahui, pada awalnya seragam gratis hanya untuk SD dan SMP negeri dan swasta saja. "Tapi Pak Wali Kota mengarahkan agar MTs dan MI juga dimasukkan, untuk negeri dan swasta," katanya.
Itulah mengapa juga dilakukan revisi anggaran. Karena APBD sudah disahkan, maka harus ada persetujuan provinsi. "Alhamdulillah setelah keluar persetujuan kita lelang," katanya.
Selain SD - SMP, MTs - MI, sanggar kegiatan belajar (SKB) pun akan mendapatkan seragam. Sehingga anggaran yang diplot mencapai Rp23 miliar. Pada awalnya, anggaran yang ada hanya untuk SD dan SMP. Namun akhirnya dirasa masih cukup untuk memenuhi kebutuhan seragam Mts, MI, serta SKB, yakni Paket A, B dan C.
Kendati, dari sekolah swasta sebenarnya menginginkan pengadaan ini ditunda lantaran saat ini data mereka masih bergerak. Namun Pemerintah Kota Balikpapan tidak bisa menunda lebih lama.
"Kalau ditunda lagi pembagiannya jadi lebih lama lagi. Jadi kami sepakat lelang sesuai ukuran yang sudah ada. Kalau nanti ada yang terlambat maka sambil menyusul. Harapannya cepat dibagikan," tuturnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan juga akan mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah. Bahwa anak-anak yang masuk kelas VII boleh menggunakan seragam lamanya sampai menerima seragam bantuan.
"Ini juga untuk menyikapi inflasi. Seragam ini bisa digunakan hingga enam bulan ke depan. Surat edaran kedua akan kami keluarkan nanti," katanya. (diskominfo/cha/mgm)