BALIKPAPAN - Pelayanan Terpadu dan Terintegrasi Buat Layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Genggaman (Pantai Balikpapan) masuk sebagai top 99 nasional ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB). Selanjutnya kepala daerah Kota Balikpapan diharuskan mengikuti presentasi dan wawancara untuk melaju ke 45 besar.
Mewakili Wali Kota Rahmad Mas'ud, Pj Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengikuti sesi presentasi dan wawancara secara virtual, Senin (11/7/2022) di VIP Room Balaikota.
Dalam kesempatan ini Wali Kota Balikpapan juga menyaksikan secara virtual karena sedang menjalankan ibadah haji. Pj Sekda Muhaimin menyampaikan paparan terkait program Pantai Balikpapan ini. Layanan ini adalah upaya Disdukcapil dalam memberikan pelayanan prima, yang mudah diakses dan terjangkau bagi masyarakat.
"Kami berusaha menjawab masyarakat yang menyatakan pelayanan pemerintah itu susah dan birokrasinya rumit. Serta maraknya pungutan liar. Sehingga Disdukcapil dituntut untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat," jelanya dalam presentasi tersebut.
Usai presentasi, masuk pada sesi wawancara dengan dewan juri yang merupakan Tim Panel Independen KIIP 2022. Sejumlah pertanyaan antara lain terkait bentuk kolaborasi antar instansi yang ada di Pantai Balikpapan, seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan dan lainnya. Selain itu mengenai kaitan inovasi ini dengan aplikasi Kementerian Dalam Negeri, terutama di bidang kependudukan dan catatan sipil.
Kepala Disdukcapil, Hasbullah Helmi menjelaskan bahwa Pantai Balikpapan telah kerjasama dengan 18 rumah sakit di Balikpapan berkaitan dengan akta kelahiran, juga Pengadilan Agama berkaitan dengan penerbitan KK dan KTP cerai, dan lainnya.
"Dengan adanya pantai Balikpapan, pegawai pun tak perlu bolak balik mengambil dokumen. Karena semua dikirim melalui online. Maka masyarakat bisa mencetak sendiri, efisien di biaya dan waktu," jelasnya.
Dengan Pantai Balikpapan, semua layanan tersedia. Di dalamnya terdapat beberapa menu layanan. Inovasi ini juga terhubung dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil. Karena melalui inovasi ini laporan real time akan sampai pada RT dan lurah.
"Pak Dirjen berjanji pada kami, jika di Balikpapan aplikasi berjalan dengan baik maka akan angkat ke level nasional," terangnya. Itulah mengapa inovasi ini terus dikembangkan oleh Disdukcapil Kota Balikpapan.
Dalam wawancara usai presentasi, Helmi mengungkapkan, warga kota bisa mengakses layanan kependudukan secara daring melalui laman atau website. Mereka tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil. Sehingga tidak perlu waktu sekaligus menghemat biaya.
Warga cukup mengakses melalui handphone maupun komputer untuk mengurus berkas kependudukan. Pantai Balikpapan memiliki keunggulan dibanding kota lainnya, terutama bukan hanya menggeser layanan dari offline menjadi online. Mulai dari proses pendaftaran, legalisasi, hingga berkas rampung bisa diakses daring. Artinya semua proses sudah berjalan secara digital.
"Sementara daerah lain, sebagian besar layanan bisa diakses online hanya pada bagian pendaftaran. Jadi misalnya, untuk akta kelahiran dalam bentuk digital paling lama 3 jam sudah rampung,” sebutnya.
Bahkan setelah adanya Pantai Balikpapan, Disdukcapil berhasil efisiensi dana operasional hingga Rp 970 juta. Akibat proses dokumen serba digitalisasi, tak lagi butuh alat tulis dan sebagainya.
“Karena sudah paperless. Kami sudah anggarkan dana, tapi ternyata saat sistemnya jalan dan berhasil, kami bisa sangat menghemat. Dana sudah kami kembalikan dalam APBD Perubahan 2021," bebernya. Ada sistem digital ini menghemat kertas, pulpen, hingga tinta.
Sebagai bentuk rencana jangka menengah, pihaknya akan membuat layanan kependudukan dalam bentuk aplikasi yang tersedia di Android dan IOS. Sementara ini layanan hanya tersedia melalui website. “Jadi nanti bisa download di playstore, sekarang masih kami persiapkan,” tutupnya. (diskominfo/cha/mgm)