BALIKPAPAN - Satgas COVID-19 Nasional menetapkan Kota Balikpapan berstatus PPKM level 1. Status ini berlaku hingga 1 Agustus mendatang. Aturan ini berlaku satu bulan, padahal biasanya aturan PPKM berlaku per dua pekan.
Namun rupanya dalam beberapa pekan terakhir terjadi kenaikan kasus di lapangan. "Hal tersebut penting untuk diketahui masyarakat demi mencegah kenaikan kasus yang lebih signifikan," tutur Asisten Tata Pemerintahan Syaiful Bahri saat memimpin Rilis Media pada Sabtu (16/7/2022) siang di Lobi Balaikota.
Rilis dihadiri juga oleh Kapolresta Kombespol Thirdy Hadmiarso, Kepala Satpol PP Zulkifli, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Ahmad Jais, serta Kasdim 0905 Letkol Markuwat.
Hingga saat ini perkembangan kasus COVID-19 di Balikpapan, kasus baru terkonfirmasi positif yakni 8 orang pasien. Untuk pasien sembuh juga 8 orang.
Sementara Kasus COVID-19 aktif sebanyak 77 orang, 7 diantaranya dirawat di rumah sakit dengan status gejala sedang. Sementara selebihnya menjalani isolasi mandiri di rumah atau bergejala ringan dan tanpa gejala.
"Alhamdulillah tidak ada yang bergejala berat atau dirawat di ICU. Karena perlu perhatian lebih jika terjadi hal luar biasa seperti di ICU. Dan kita berdoa semoga tidak ada warga kota yang terkonfirmasi hingga sangat berat dan mengganggu aktivitas yang sudah berjalan di Balikpapan," ungkap Syaiful.
Terkait hal ini Satgas COVID-19 Kota Balikpapan juga telah melaksanakan koordinasi dan hasilnya, pertama, satgas mengambil sikap atas situasi saat ini. Apalagi perkembangan terakhir tidak bisa dipungkiri terjadi lonjakan kasus harian.
"Tiap hari selalu ada terkonfirmasi positif. Apalagi ada 77 kasus positif. Dan status kita adalah zona merah," terang Zulkifli.
Satgas COVID-19 Nasional juga telah memberi arahan, melalui surat edaran nomor 20 tahun 2022. Khusus kegiatan masyarakat berskala besar, misalnya yang mengumpulkan massa lebih dari 1.000 orang. Ditambah kondisi zona merah. Maka ditetapkan, akan dilakukan evaluasi kegiatan berskala besar selama dua pekan. Terhitung hari ini, 16 Juli hingga 1 Agustus.
"Jadi bertepatan selesainya kita di level I. Semua kegiatan masyarakat bersakala besar yang berpotensi atau direncanakan mengundang massa akan kita evaluasi," tegasnya.
Bentuk evaluasi yang dilakukan yakni penundaan sementara kegiatan. Diharapkan situasi ini tidak terlalu panjang hingga usai dua pekan ke depan. Ia mempersilakan penyelenggara untuk mengajukan kembali kegiatan nanti.
"Kami akan evaluasi kembali nanti, silakan diajukan. Jadi data kami di posko, dua pekan yang sudah masuk permohonan berskala besar sampai 1 Agustus dibatalkan. Walau sebenarnya sudah kami berikan rekomendasi," tutur Zulkifli.
Ia menjelaskan, rekomendasi telah dikeluarkan sebelum tanggal 10 Juli. Ada yang tanggal 4 dan 5, dengan catatan tetap mengikuti perkembangan keadaan. Dan bila keadaan tidak memungkinkan, akan dilakukan evaluasi.
"Ada tiga event, pertama yang akan dilaksanakan malam ini, ya itu konser Kangen Band di BSSC Dome. Kami sudah keluarkan surat penundaannya tadi malam. Jadi mohon pengertian rekan panitia untuk memahami situasi kami," ungkapnya.
Kemudian juga konser RAN di BSB yang telah dikomunikasikan dengan panitia penyelenggara. Kegiatan ini juga dievaluasi mengalami penundaan sementara.
Selain itu juga tabligh akbar Ustaz Abdul Somad yang telah mendapatkan rekomendasi. Ini dilaksanakan oleh Dakwah Islam Pertamina bekerja sama dengan Dewan Kesejahteraan Masjid Istiqomah dan Pencinta Somad se Kaltim.
"Ini direncanakan pada tanggal 22 Juli di Lapangan Merdeka. Kami perkirakan akan mengumpulkan massa hingga ribuan. Oleh karena itu ini termasuk yang kami minta pengertiannya untuk ditunda," katanya.
Dalam hal ini Ustaz abdul Somad memiliki beberapa agenda yang akan dilaksanakan di Balikpapan. Selain tabligh Akbar, juga ada peresmian masjid di Universitas Balikpapan, juga tausiyah subuh di masjid Al Munawar, Rapak.
"Untuk kegiatan di masjid Al Munawar, insya Allah tidak sampai ribuan. Kami telah berdiskusi dan ini masih bisa direkomendasikan untuk dilaksanakan. Dengan tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan," terangnya.
Satgas COVID-19 Balikpapan akan turun ke lokasi untuk mengingatkan penerapan protokol kesehatan di sana. Sementara untuk kegiatan di Lapangan Merdeka ditiadakan sementara. (diskominfo/cha/mgm)