Menteri Perdagangan Tinjau Pasar Klandasan, Cek Harga Minyak Curah dan Kebutuhan Pokok

BALIKPAPAN - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan beserta rombongan dari Kementerian Perdagangan meninjau Pasar Klandasan, Balikpapan, Rabu (20/7/2022). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan harga minyak curah dan kebutuhan pokok lainnya. Dari Pemerintah Kota Balikpapan, hadir Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Arzaedi Rahman.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Zulkifli Hasan berdialog dengan para pedagang untuk menanyakan ketersediaan kebutuhan-kebutuhan pokok seperti telur, cabai, tahu tempe, serta minyak curah. Ia menyampaikan, dari hasil dialog tersebut diketahui harga cabai sudah mulai turun, begitu juga dengan minyak curah.

"Untuk harga minyak curah sekitar Rp 14 ribu per liternya. Yang beredar di pasaran, ada dua macam minyak goreng. Yakni minyak goreng bermerek dan minyak curah," tuturnya. 

Hanya saja, lanjut dia, pembeli masih enggan menggunakan minyak curah karena takut kualitas dan tidak baik untuk kesehatan. "Tapi saya sudah menyampaikan kepada Dirjen agar menjelaskan ke masyarakat untuk tidak takut menggunakan minyak curah karena vitaminnya masih tinggi, sehat, bagus dan sangat aman untuk dikonsumsi," jelasnya.  

Selain itu, harga telur menurutnya juga masih stabil. Sementara, meskipun bawang merah mengalami kenaikan, tapi harganya sudah lebih rendah dibanding beberapa pekan yang lalu. "Masih turun dibanding harga yang lalu, rata- rata di Kota Balikpapan harga bawang stabil," katanya.

Terkait program Minyak Kita, Zulkifli meminta kepada Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan agar segera berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan. Supaya Minyak Kita bisa sampai ke Kota Balikpapan. “Segera komunikasikan agar warga Balikpapan juga bisa mendapatkan Minyak Kita" katanya.

Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan menargetkan dalam waktu dekat akan memasarkan minyak goreng kemasan sederhana dengan merek “Minyak Kita”. Minyak kemasan tersebut saat ini sedang dalam proses pengajuan izin edar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Program Minyak Kita ini merupakan program lanjutan dari program sebelumnya, yaitu Minyak Goreng Curah Rakyat alias MGCR. Perbedaan keduanya adalah, pada kemasan minyak goreng yang lebih kuat dan rapi.

"Kalau minyak goreng curah yang MGCR itu kan plastiknya tipis, takut pecah. Nah, dengan program Minyak Kita itu nantinya packaging-nya lebih bagus. Lebih kuat dan rapi," ujar Menteri Perdagangan. 

Lebih lanjut, kemasan baru minyak goreng curah ini nantinya jauh lebih bersih dari kemasan sebelumnya. Selain itu juga diberi label kemasan "Minyak Kita" dan label harga sebesar Rp14.000.

Zulkifli menambahkan, nantinya apabila izin Minyak Kita sudah selesai, pasarnya akan diperluas hingga ke supermarket. "Jika minyak curah diragukan kebersihannya, sehingga toko-toko yang semacam minimarket itu tidak menerima. Tapi kalau sudah dikemas mereka akan mau,” tandasnya. (diskominfo/cha/mgm)