Inmendagri Terbaru Keluar, Balikpapan Masih Level 1 PPKM

BALIKPAPAN – Dengan dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 39 tahun 2022 pada 1 Agustus, Kota Balikpapan dinyatakan masih berstatus PPKM level 1 hingga 5 September 2022 mendatang. Ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarti yang juga Juru Bicara Satgas COVID-19 Balikpapan.

Ia menyampaikan, mengacu Inmendagri tersebut, Pemkot Balikpapan mengeluarkan surat edaran yang akan menentukan rekomendasi-rekomendasi kegiatan bagi masyarakat, pelaku usaha, dan panitia kegiatan yang sudah merencanakan kegiatannya tapi menjadi menunggu akibat inmendagri.

"Biasanya jika inmendagri PPKM level 1 maka ditindak lanjuti dengan surat edaran, dan kita lihat surat edaran sudah terbit dimana pemberlakuan kegiatan boleh dihadiri 100 persen peserta sesuai kapasitas ruangan," ujar Dio, sapaan Andi Sri Juliarti (4/8/2022).

Untuk kegiatan di atas 1.000 orang tentu tetap berlaku surat edaran dari Satgas Nasional Nomor 20 tahun 2022 yang mengatur bahwa kegiatan di atas 1.000 orang atau skala besar berkumpul pada waktu dan tempat yang sama, maka diwajibkan mendapat rekomendasi kegiatan dari Satgas Nasional, Izin Kepolisian, seluruh peserta wajib sudah divaksinasi sampai booster.

“Kami dari Dinas Kesehatan Balikpapan siap mendukung bagi panitia-panitia kegiatan yang akan melaksanakan kegiatan di Kota Balikpapan untuk warga dapat vaksinasi boosternya,” tuturnya.

Sementara terkait konser musik yang rencananya akan dilaksanakan di stadion batakan, pihaknya juga baru mendengar informasi tersebut. Namun surat resminya menunggu inmendagri.

“Jadi harapkan agar seluruh panitia kegiatan mematuhi ketentuan ini dengan memohon izin dari Satgas Nasional dan juga keberlangsungan acara didukung dengan prokes ketat, panitia wajib menyediakan tim pengawasan,” imbuhnya.

Bagaimana hal ini juga untuk mendukung pemulihan ekonomi dan bangkit, Dio melihat jika dilakukan bersama-sama pengawasan bisa terkendali dan masyarakat taat prokes, serta panitia mengikuti ketentuan dan persyaratan sehingga yakin bisa diatasi.

“Kami juga memantau kasus Covid karena dari hasil skrinning banyak yang tidak bergejala, jadi inmendagri mempertimbangan 8 indikator dan tetap waspada karena kita juga dipantau Satgas Covid provinsi untuk Satgas harian," tuturnya.

Saat ini, lanjut dia, kasus covid di Balikpapan didominasi pekerja migas. Sehingga ia tetap mengingatkan untuk mematuhi prokes, bukan hanya di lokasi kerja, tapi juga saat di luar lokasi. " Harap juga melakukan prokes dan memantau karyawannya jika kembali masuk kerja,” tambahnya. (diskominfo/cha/mgm)