22 Instansi Tandatangani Dokumen Kerjasama dan Maklumat MPP Kota Balikpapan

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan bersama sejumlah instansi melaksanakan penandatanganan dokumen kerjasama dan maklumat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan, Senin (6/9/2022) di Aula Balaikota Balikpapan.

Sebanyak 22 instansi terlibat dalam MPP, antara lain instansi setingkat Pemerintah Provinsi, instansi vertikal, dan instansi di lingkungan Pemerintah Kota.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengungkapkan, MPP adalah terobosan dalam menjawab harapan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, tepat dan murah. MPP diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan di suatu daerah ke dalam satu tempat dan sistem.

"Pemerintah Kota Balikpapan mengagendakan launching MPP akan diselenggarakan pada tahun 2022. Sebagai salah satu persyaratan dalam penyelenggaraan MPP, diperlukan kesepakatan bersama. Dokumen perjanjian kerja sama instansi yang tergabung dalam MPP Kota Balikpapan," ungkap Wali Kota.

Selanjutnya, transformasi arah kebijakan pelayanan publik tertuang dalam RPJMN 2020-2024 tak lepas pula dari dukungan TNI-POLRI. "Bersama mengawasi kinerja pelayanan publik. Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat, serta mudah," tuturnya.

Pemerintah Kota Balikpapan juga berkomitmen mendukung pelayanan publik terintegrasi digitalisasi. Diharapkan MPP bisa lebih profesional dan menyelesaikan kendala-kendala terkait perizinan. "Khususnya terkait aksesibilitas layanan," katanya.

Sejumlah layanan publik yang disediakan MPP Balikpapan adalah sebanyak 393 layanan. "Maka dibutuhkan integrasi oleh seluruh pihak untuk menciptakan sinkronisasi seluruh data," lanjutnya.

Maka dengan begitu data yang terkoneksi akan semakin akurat dan terbangun sistem pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akurat. "Saya berharap penandatanganan kerjasama dan maklumat Mal Pelayanan Publik ini, akan semakin memperkuat sinergi dan komitmen pelayanan publik yang terbaik," tutur Wali Kota Balikpapan.

Sejumlah instansi yang melaksanakan penandatanganan dokumen tersebut diantaranya DJP Kaltimtara, BPOM, Polresta Balikpapan, Imigrasi Kelas I Balikpapan, Kemenag Kota, BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, BNN Kota Pengadilan Agama, Kementerian ATR/BPN Kota, Kejari, PT Taspen Kacab Samarinda, PLN UP3 Balikpapan.

Kemudian DPMPTSP Provinsi Kaltim, Bapenda Kaltim, Perusda Tirta Manuntung, DPPR Balikpapan, Dishub Balikpapan, Dinas PU Balikpapan, Disdukcapil Balikpapan, BPPDRD Balikpapan, dan DLH Balikpapan. (diskominfo/cha/mgm).