BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menyerahkan bantuan keuangan untuk partai politik (Parpol) yang memiliki perwakilan di lembaga legislatif sekaligus penandatanganan berita acara penyerahan, di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (4/10/2022).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud hadir bersama Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, Ketua Kesbangpol Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra, serta perwakilan Parpol.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengungkapkan, kegiatan ini sebagai forum strategis dalam mempererat komunikasi antara Pemerintah Kota Balikpapan dengan partai politik, sehingga hubungan ke depannya dapat semakin baik dalam rangka mewujudkan kehidupan perpolitikan yang sehat dan berkualitas di Kota Balikpapan.
Bantuan keuangan bagi partai politik ini merupakan amanat konstitusi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 dan Permendagri Tahun 78 Tahun 2020. "Bersumber dari APBD Kota senilai Rp1,2 miliar. Diberikan secara proporsional kepada parpol sesuai kursi di DPRD Kabupaten/Kota. Dimana perhitungannya berdasarkan perolehan jumlah suara sah hasil pemilu,” ungkap Wali Kota.
Ia menambahkan, bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas parpol dalam kehidupan demokrasi di Kota balikpapan. Salah satu caranya melalui edukasi politik baik bagi masyarakat maupun anggota parpol.
Dengan begitu parpol memiliki kader-kader yang berkompeten dan suatu saat bisa menjadi wakil rakyat atau pejabat publik yang amanah. “Saya meminta agar bantuan ini dapat digunakan secara proporsional, bebas dari korupsi, tidak ada konflik kepentingan dan digunakan dengan prinsip kehati-hatian serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Wali Kota.
Diharapkan pula, demokrasi di Kota Balikpapan bisa hidup. Sehingga bermanfaat dalam pengkaderan ke semua partai masing-masing. "Yang paling utama walau berbeda warna berbeda partai tapi silaturahmi sesama warga Kota Balikpapan menjadi prioritas utama menjaga Kota Balikpapan" harapnya.
Dirinya juga mengharapkan dana hibah bisa dipertanggung jawabkan laporannya, sehingga ke negara. Karena ada BPK yang mengaudit dan sehingga adminitrasi di parpol mesti dibenahi.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman parpol dalam pengunaan bantuan keuangan sebagai penunjang pendidikan politik. Diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat.
“Juga sosialisasi dan edukasi kebijakan prokes di masa pandemi Covid-19. Selain itu juga untuk penyediaan perbekalan alkes untuk pencegahan pandemi Covid-19. Serta untuk kegiatan operasional sekretariat parpol. Itu yang diatur dalam permendagri,” katanya. (diskominfo/cha/mgm)