BALIKPAPAN - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan keamanan transformasi digital sejumlah daerah di Indonesia berjalan dengan aman. Hal ini ditandai dengan telah dilaksanakanya penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada 24 Agustus lalu. Sebanyak 16 Pemerintah kabupaten/kota menandatangani kerja sama tersebut.
Hal ini terkait dengan transformasi digital yang kini menjadi salah satu dari tiga agenda prioritas Presidensi G20 Indonesia tahun 2022. Kendati transformasi digital ini, berdampingan pula dengan potensi ancaman dan kerawanan. Di mana teknik, metode dan kompleksitas serangan siber atau pencurian data semakin meningkat.
Itulah mengapa dibutuhkan jaminan keamanan informasi yang bisa didapatkan, salah satunya dengan penerapan sertifikat elektronik. Teknologi sertifikat elektronik menjamin aspek otentikasi, keutuhan data, serta nir penyangkalan. BSSN melalui UPT Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) memberikan layanan sertifikat elektronik.
Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor
10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik, pembentukan BSrE ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government.
Plt. Sekretaris Utama BSSN, Y.B. Susilo
Wibowo menjelaskan, ruang lingkup kerja sama ini meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi guna mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah.
Kemudian penerbitan sertifikat elektronik, juga pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik masing-masing instansi. Serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik.
Pemerintah Kota Balikpapan menjadi salah satu yang terlibat dalam penandatanganan tersebut bersama 15 kabupaten/kota lainnya. Untuk diketahui, BSSN melalui UPT Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) memberikan layanan sertifikasi elektronik.
"Saat ini Layanan Sertifikasi BSrE BSSN telah berhasil berkontribusi pada penghematan keuangan negara yang mencapai kurang lebih 1,5 triliun setiap tahun. Angka tersebut akan terus berkembang seiring perluasan pemanfaatan layanan sertifikasi elektronik BSrE BSSN, baik dari aspek penggunanya maupun dari aspek pemanfaatan fungsi Sertifikat Elektroniknya," tutur Y.B. Susilo (27/10/2022).
Terhitung hingga 25 Oktober 2022, BSrE telah memberikan pelayanan Sertifikat Elektronik dan bekerja sama dengan 501 instansi. Di mana tidak kurang dari 939 sistem, baik yang sudah terintegrasi maupun masih dalam tahap integrasi.
BSrE BSSN juga telah menerbitkan lebih dari 206 ribu sertifikat untuk memenuhi berbagai kebutuhan, pada instansi pemerintah. Dengan total transaksi mencapai kurang lebih 230 juta dan transaksi tertinggi mencapai 1,2 juta/hari.
"Saat ini BSrE baru melayani sekitar 4,4% dari total 4,1 Juta ASN. Sebagai penyelenggara instansi tunggal, BSrE menargetkan seluruh ASN akan diterbitkan sertifikat elektronik pada Tahun 2024," ungkapnya. (diskominfo/cha/mgm)