BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menyerahkan penghargaan dalam rangka Awarding RT Clean Green Healthy (CGH) dan Eco Office Kota Balikpapan 2022, Senin (31/10/2022) di Aula Gedung Parkir Klandasan. Penghargaan ini diberikan untuk sejumlah kategori yang berkaitan dengan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sudirman Djayaleksana membacakan sambutan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. Ia menyampaikan, bahwa Balikpapan yang identik dengan kebersihannya telah meraih 23 kali penghargaan Adipura, yang merupakan penghargaan tingkat nasional tertinggi untuk kebersihan.
Balikpapan juga meraih Environmental Sustainable City (ESC) Award di tahun 2014 dan 2021. Yang merupakan penghargaan Adipura atau terkait kebersihan tingkat ASEAN.
"Yang mana prestasi ini tidak lepas dari peran serta aktif masyarakat untuk terus menjaga lingkungan," ungkapnya.
Selain itu, pendidikan menjadi salah satu elemen penting untuk membangun generasi pro lingkungan. Ini menjadi kunci keberhasilan lingkungan mulai dari tingkat SD sampai SMA. Pemerintah Kota Balikpapan pun telah memasukkan muatan lokal lingkungan hidup dalam kurikulum mendirikan sekolah.
"Juga dipacu untuk menerapkan sekolah berbudaya lingkungan. Hingga saat ini presentasi sekolah adiwiyata telah mencapai 85, 67 persen. Pengelolaan sampah menjadi elemen penting dalam menjaga kebersihan Kota Balikpapan," ungkapnya.
Dalam hal ini infrastruktur dan sarana prasarana untuk mendukung pengelolaan lingkungan terus dipenuhi. Sejak 2014 kota Balikpapan ditunjuk oleh pemerintah pusat, untuk menjadi salah satu kota dalam proyek percontohan pemilahan sampah.
"Kita juga mengetahui bahwa secara topografi, 80 persen wilayah kota Balikpapan adalah perbukitan. Hanya 20 persen saja yang landai. Maka keindahan dan kenyamanan Kota Balikpapan ditunjang dengan komitmen tata ruang untuk menjaga proporsi kawasan hijau yang lebih besar," sebutnya.
Untuk diketahui di Kota Balikpapan menggunakan proporsi 52 persen kawasan hijau dan hanya 48 persen kawasan budidaya. "Komitmen pro lingkungan ini berlanjut dengan tidak dibolehkannya aktivitas penambangan batubara di kota Balikpapan," tutur Sudirman membacakan sambutan wali kota.
Ini, lanjutnya, sesuai dengan Perwali nomor 12 tahun 2013.
Melalui pelaksanaan Awarding RT CGH dan Eco Office ini, adalah dari kegiatan pemilihan RT CGH dan perkantoran swasta yang telah berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan.
"Kita berharap kegiatan ini jadi momentum strategis bagi seluruh warga kota untuk terus berkomitmen melakukan upaya perlindungan. Dan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik," katanya.
Ia pun menyampaikan bahwa Oktober ini, Balikpapan sudah masuk pada masa penilaian Adipura. Balikpapan masuk sebagai kategori kota besar. "Kami sudah melakukan pembenahan pada aspek yang masih perlu ditingkatkan. Namun ya tak kalah penting adalah dukungan masyarakat melalui perilaku menjaga kebersihan. Dan tidak membuang sampah sembarangan," pungkasnya.
Untuk diketahui, pada kategori RT CGH, peringkat 1 diraih RT 10 Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat; peringkat 2 RT 18, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan; dan peringkat 3 RT 15, Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota.
Eco Office OPD, peringkat 1 adalah Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah; peringkat 2 Kantor Kelurahan Sepinggan; dan peringkat 3 Kantor Kelurahan Sepinggan Raya.
Eco Office Swasta yakni, peringkat 1 Universitas Balikpapan; peringkat 2 Akbid Borneo Medistra; dan peringkat 3 Institut Teknologi Kalimantan (ITK). (diskominfo/cha/mgm)