Laksanakan Instruksi Gubernur, Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Gelar Pasar Murah

BALIKPAPAN - Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan melaksanakan gelar pangan murah yang dibuka pada Senin (7/11/2022). Berlokasi di Kantor DP3 Kota Balikpapan, Jalan Marsma R Iswahyudi, kegiatan serupa juga digelar serentak di Kalimantan Timur, karena merupakan Instruksi Gubernur Isran Noor.

Kepala DP3 Kota Balikpapan Heria Prisni menjelaskan, tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bergerak di bidang pangan, pada 7 November melaksanakan operasi pasar.

Kandati dalam instruksi gubernur pelaksanaan hanya 7 November saja, namun DP3 Kota Balikpapan menggelar hingga 9 november atau selama tiga hari.

“Yang berpartisipasi dalam bazar ini ada 13 tenan dari UKM dan distributor kita termasuk bulog. Ini kita laksanakan untuk stabilisasi harga bahan pokok," tuturnya.

Menurutnya harga yang ditawarkan lebih murah dibanding pasar, karena langsung dari distributor dan petani yang menjual.

"Kami di sini menjual harga produsen otomatis lebih murah dibanding harga ecer. Karena kami membantu masyarakat paling tidak bisa mendapatkan harga lebih murah," katanya.

Heria menjelaskan, dari DP3 juga menyediakan hasil pertanian dari para petani Balikpapan. Antara lain berupa lombok dan tomat. Pihaknya juga menyediakan souvenir bagi pembelian minimum Ro100 ribu. Souvenir ini berupa cabai atau tomat seberat 250 gram.

DP3 Kota Balikpapan memang secara rutin menggelar pasar murah. Bahkan rencananya psa momen Natal dan Tahun Baru nanti juga akan dilaksanakan kegiatan serupa. "Tapi karena Gubernur menginstruksikan harus serentak tanggal 7, maka kami laksanakan," jelasnya.

Pelaksanaan kegiatan selama 3 hari juga mempertimbangkan para petani yang harus mengangkut barang-barang tersebut. "Kalau cuma sehari kasihan mereka. Jadi kami buat tiga hari," lanjutnya.

Ia pun berencana akan tetap menggelar bazar murah pada momen Natal dan Tahun Baru nanti. "Lokasi juga akan di depan kantor, karena banyak juga masyarakat sekitar kantor DP3," tuturnya. (diskominfo/cha/mgm)